Berita

Laporan Pertanggungjawaban Kementerian Keuangan TA 2024 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Anggap Laporan Keuangan Sri Mulyani Tidak Transparan

SELASA, 22 JULI 2025 | 21:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menilai laporan pertanggungjawaban Kementerian Keuangan tahun anggaran 2024 tampak tak biasa.

“Yang terhormat Bu Menteri, Pak Wamen, beserta jajarannya. Ini memang agak unik nih ya, Bu. Pertanggungjawaban 2024 ini agak unik. Sama uniknya dengan APBN 2025,” kata Dolfie dalam rapat bersama Kemenkeu, di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 22 Juli 2025.

Pasalnya, legislator dari Fraksi PDIP ini melihat dalam laporan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut tahun 2024 merupakan tahun transisi. Di sisi lain, Menteri Keuangan saat ini masih orang yang sama dengan tahun sebelumnya.


“Masa transisi, ini juga masa transisi. Laporan 2024 yang pemerintahannya sudah nggak ada. Iya kan? Pemerintahannya sudah nggak ada. Tapi kebetulan, karena Menteri Keuangannya sama, jadi masih bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dolfi mengingatkan Sri Mulyani pada Pasal 3 UU Keuangan Negara perihal penyampaian laporan.

Dalam undang-undang tersebut, Dolfie mengurai keuangan negara harus dikelola secara tertib yang diaudit oleh BPK kemudian dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Itu tertib secara administrasi. Yang kedua taat peraturan perundang-undangan. Bisa iya, bisa enggak ini. Tertib, bisa lolos peraturan perundang-undangan. Apabila sampelnya tidak masuk dalam audit BPK. Efisien, nah ini harus ada ukurannya,” tegasnya lagi.

Ia pun menilai laporan pertanggungjawaban Kemenkeu tersebut tidak transparan.

“Saya tidak melihat transparansi, bertanggung jawab, memenuhi rasa keadilan dan rasa kepatutan. Bukan kepatuhan, (tapi) kepatutan,” tandas Dolfie.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya