Berita

Laporan Pertanggungjawaban Kementerian Keuangan TA 2024 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Anggap Laporan Keuangan Sri Mulyani Tidak Transparan

SELASA, 22 JULI 2025 | 21:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menilai laporan pertanggungjawaban Kementerian Keuangan tahun anggaran 2024 tampak tak biasa.

“Yang terhormat Bu Menteri, Pak Wamen, beserta jajarannya. Ini memang agak unik nih ya, Bu. Pertanggungjawaban 2024 ini agak unik. Sama uniknya dengan APBN 2025,” kata Dolfie dalam rapat bersama Kemenkeu, di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 22 Juli 2025.

Pasalnya, legislator dari Fraksi PDIP ini melihat dalam laporan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut tahun 2024 merupakan tahun transisi. Di sisi lain, Menteri Keuangan saat ini masih orang yang sama dengan tahun sebelumnya.


“Masa transisi, ini juga masa transisi. Laporan 2024 yang pemerintahannya sudah nggak ada. Iya kan? Pemerintahannya sudah nggak ada. Tapi kebetulan, karena Menteri Keuangannya sama, jadi masih bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dolfi mengingatkan Sri Mulyani pada Pasal 3 UU Keuangan Negara perihal penyampaian laporan.

Dalam undang-undang tersebut, Dolfie mengurai keuangan negara harus dikelola secara tertib yang diaudit oleh BPK kemudian dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Itu tertib secara administrasi. Yang kedua taat peraturan perundang-undangan. Bisa iya, bisa enggak ini. Tertib, bisa lolos peraturan perundang-undangan. Apabila sampelnya tidak masuk dalam audit BPK. Efisien, nah ini harus ada ukurannya,” tegasnya lagi.

Ia pun menilai laporan pertanggungjawaban Kemenkeu tersebut tidak transparan.

“Saya tidak melihat transparansi, bertanggung jawab, memenuhi rasa keadilan dan rasa kepatutan. Bukan kepatuhan, (tapi) kepatutan,” tandas Dolfie.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya