Berita

Laporan Pertanggungjawaban Kementerian Keuangan TA 2024 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Anggap Laporan Keuangan Sri Mulyani Tidak Transparan

SELASA, 22 JULI 2025 | 21:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menilai laporan pertanggungjawaban Kementerian Keuangan tahun anggaran 2024 tampak tak biasa.

“Yang terhormat Bu Menteri, Pak Wamen, beserta jajarannya. Ini memang agak unik nih ya, Bu. Pertanggungjawaban 2024 ini agak unik. Sama uniknya dengan APBN 2025,” kata Dolfie dalam rapat bersama Kemenkeu, di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 22 Juli 2025.

Pasalnya, legislator dari Fraksi PDIP ini melihat dalam laporan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut tahun 2024 merupakan tahun transisi. Di sisi lain, Menteri Keuangan saat ini masih orang yang sama dengan tahun sebelumnya.


“Masa transisi, ini juga masa transisi. Laporan 2024 yang pemerintahannya sudah nggak ada. Iya kan? Pemerintahannya sudah nggak ada. Tapi kebetulan, karena Menteri Keuangannya sama, jadi masih bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dolfi mengingatkan Sri Mulyani pada Pasal 3 UU Keuangan Negara perihal penyampaian laporan.

Dalam undang-undang tersebut, Dolfie mengurai keuangan negara harus dikelola secara tertib yang diaudit oleh BPK kemudian dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Itu tertib secara administrasi. Yang kedua taat peraturan perundang-undangan. Bisa iya, bisa enggak ini. Tertib, bisa lolos peraturan perundang-undangan. Apabila sampelnya tidak masuk dalam audit BPK. Efisien, nah ini harus ada ukurannya,” tegasnya lagi.

Ia pun menilai laporan pertanggungjawaban Kemenkeu tersebut tidak transparan.

“Saya tidak melihat transparansi, bertanggung jawab, memenuhi rasa keadilan dan rasa kepatutan. Bukan kepatuhan, (tapi) kepatutan,” tandas Dolfie.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya