Berita

Para tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)/RMOL

Hukum

Ini Peran Mantan Dirut Bank Jateng dan 7 Tersangka Baru Kasus Sritex

SELASA, 22 JULI 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Para tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ternyata punya peran berbeda-beda.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, delapan orang yang ditetapkan tersangka berasal dari pihak Sritex, Bank DKI, hingga Bank Jateng. 

Pertama, Allan Moran Severino selaku Direktur Keuangan PT Sritex 2006-2023 berperan sebagai penanggung jawab keuangan Sritex, khususnya terkait urusan pengajuan kredit ke pihak perbankan. 


Di kasus ini, Allan mengajukan permohonan kredit kepada Bank DKI.

"Memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif, menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI tidak sesuai peruntukannya untuk modal kerja, melainkan digunakan untuk melunasi utang MTN (medium term note)," jelas Nurcahyo dalam jumpa persnya, Selasa, 22 Juli 2025.

Kedua, Babay Farid Wazadi selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019-2022 berperan sebagai pejabat yang berwenang untuk memutus pemberian kredit berdasarkan analisa kelayakan.

Selanjutnya, Pramono Sigit selaku Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI 2015-2021 berperan sebagai pejabat pengambil keputusan pemberian kredit yang tidak melakukan analisa lebih dulu terhadap Sritex sebelum pemberian kredit dilakukan.

Tersangka keempat, Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb periode 2009-Maret 2025 berperan menyetujui penambahan batas pemberian kredit kepada Sritex dan memperbesar plafon kredit Sritex menjadi Rp350 miliar.

Benny Riswandi selaku Senior Executive Vice President bank bjb 2019-2023 berperan memutus pemberian kredit modal usaha Rp200 miliar kepada Sritex. Parahnya, Benny tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi Sritex sebelum pencairan kredit dilakukan. 

"Tersangka mengetahui bahwa PT Sri Rejeki lsman mengalami penurunan produksi dan penurunan ekspor serta peningkatan kewajiban karena memiliki kredit di beberapa bank sesuai yang tertera dalam SLIK OJK," papar Nurcahyo.

Tersangka keenam yakni Supriyatno selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023 berwenang memutus pemberian kredit.

"Menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex walaupun mereka mengetahui kewajiban PT Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut berisiko," jelas Nurcahyo.

Ketujuh, Pujiono selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020 merupakan sosok berperan memutus pemberian kredit kepada Sritex tanpa melakukan analisa dan evaluasi.

Terakhir, Suldiarta selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020 yang tidak melakukan analisa terhadap kemampuan bayar Sritex sebelum kredit diberikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, sebelumnya Kejagung juga telah menetapkan tiga orang tersangka. Mulai dari Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi bank bjb tahun 2020, Dicky Syahbandinata; dan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya