Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/Net

Politik

Komisi II DPR Bahas RUU 10 Kabupaten/Kota, Fokus Perubahan Status Hukum

SELASA, 22 JULI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR baru saja usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Sekjen Kemendagri, Dirjen Perppu Kemenkum, Sekretaris Kementerian PPN, dan Pimpinan Komite I DPD. 

Adapun, rapat membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang 10 Kabupaten/Kota di sejumlah wilayah Indonesia. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengungkapkan, fokus pembahasan RUU tersebut adalah perubahan status hukum daerah dari undang-undang lama ke undang-undang yang baru.


"Ini rapatnya kan terkait soal pembahasan RUU 10 kabupaten/kota. Nah di Sultra itu ada 4 kabupaten/Kota, terus kemudian di Manado ada juga 4 kabupaten/kota dan duanya lagi di Gorontalo. Jadi, ini hanya soal perubahan status hukum," ujar Bahtra seusai rapat Panja, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 22 Juli 2025. 

Dia menjelaskan bahwa perubahan ini disebabkan oleh terjadinya pemekaran wilayah di berbagai daerah yang belum diikuti dengan pembaruan payung hukum.

“Karena kan undang-undang yang baru ini kan sudah sebagian besar kabupaten/kota terjadi pemekaran. Misalnya contoh kecil, di Sulawesi Tenggara ada 4, yang tadinya kalau Kolaka itu hanya Kolaka Tok menjadi 3. Kolaka Timur, Kolaka Utara, dan kemudian Kolaka Induk. Di Konawe juga sama, nah tadinya kan hanya Konawe, terus kemudian mekar jadi Konawe Utara, terus kemudian Konawe Selatan,” jelasnya.

Legislator Gerindra ini juga menyebutkan pemekaran serupa terjadi di Muna dan Buton. Di Muna, wilayah terbagi menjadi Muna dan Muna Barat. Sementara di Buton, pemekaran melahirkan Buton Selatan dan Buton Utara.

“Maka dari itu tentu batas administrasi wilayah juga ikut berubah, yang tadinya hanya 1 kabupaten menjadi 3 kabupaten/kota atau 2 kabupaten/kota,” kata Bahtra.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya