Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/Net

Politik

Komisi II DPR Bahas RUU 10 Kabupaten/Kota, Fokus Perubahan Status Hukum

SELASA, 22 JULI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR baru saja usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Sekjen Kemendagri, Dirjen Perppu Kemenkum, Sekretaris Kementerian PPN, dan Pimpinan Komite I DPD. 

Adapun, rapat membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang 10 Kabupaten/Kota di sejumlah wilayah Indonesia. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengungkapkan, fokus pembahasan RUU tersebut adalah perubahan status hukum daerah dari undang-undang lama ke undang-undang yang baru.


"Ini rapatnya kan terkait soal pembahasan RUU 10 kabupaten/kota. Nah di Sultra itu ada 4 kabupaten/Kota, terus kemudian di Manado ada juga 4 kabupaten/kota dan duanya lagi di Gorontalo. Jadi, ini hanya soal perubahan status hukum," ujar Bahtra seusai rapat Panja, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 22 Juli 2025. 

Dia menjelaskan bahwa perubahan ini disebabkan oleh terjadinya pemekaran wilayah di berbagai daerah yang belum diikuti dengan pembaruan payung hukum.

“Karena kan undang-undang yang baru ini kan sudah sebagian besar kabupaten/kota terjadi pemekaran. Misalnya contoh kecil, di Sulawesi Tenggara ada 4, yang tadinya kalau Kolaka itu hanya Kolaka Tok menjadi 3. Kolaka Timur, Kolaka Utara, dan kemudian Kolaka Induk. Di Konawe juga sama, nah tadinya kan hanya Konawe, terus kemudian mekar jadi Konawe Utara, terus kemudian Konawe Selatan,” jelasnya.

Legislator Gerindra ini juga menyebutkan pemekaran serupa terjadi di Muna dan Buton. Di Muna, wilayah terbagi menjadi Muna dan Muna Barat. Sementara di Buton, pemekaran melahirkan Buton Selatan dan Buton Utara.

“Maka dari itu tentu batas administrasi wilayah juga ikut berubah, yang tadinya hanya 1 kabupaten menjadi 3 kabupaten/kota atau 2 kabupaten/kota,” kata Bahtra.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya