Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/Net

Politik

Komisi II DPR Bahas RUU 10 Kabupaten/Kota, Fokus Perubahan Status Hukum

SELASA, 22 JULI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR baru saja usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Sekjen Kemendagri, Dirjen Perppu Kemenkum, Sekretaris Kementerian PPN, dan Pimpinan Komite I DPD. 

Adapun, rapat membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang 10 Kabupaten/Kota di sejumlah wilayah Indonesia. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengungkapkan, fokus pembahasan RUU tersebut adalah perubahan status hukum daerah dari undang-undang lama ke undang-undang yang baru.


"Ini rapatnya kan terkait soal pembahasan RUU 10 kabupaten/kota. Nah di Sultra itu ada 4 kabupaten/Kota, terus kemudian di Manado ada juga 4 kabupaten/kota dan duanya lagi di Gorontalo. Jadi, ini hanya soal perubahan status hukum," ujar Bahtra seusai rapat Panja, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 22 Juli 2025. 

Dia menjelaskan bahwa perubahan ini disebabkan oleh terjadinya pemekaran wilayah di berbagai daerah yang belum diikuti dengan pembaruan payung hukum.

“Karena kan undang-undang yang baru ini kan sudah sebagian besar kabupaten/kota terjadi pemekaran. Misalnya contoh kecil, di Sulawesi Tenggara ada 4, yang tadinya kalau Kolaka itu hanya Kolaka Tok menjadi 3. Kolaka Timur, Kolaka Utara, dan kemudian Kolaka Induk. Di Konawe juga sama, nah tadinya kan hanya Konawe, terus kemudian mekar jadi Konawe Utara, terus kemudian Konawe Selatan,” jelasnya.

Legislator Gerindra ini juga menyebutkan pemekaran serupa terjadi di Muna dan Buton. Di Muna, wilayah terbagi menjadi Muna dan Muna Barat. Sementara di Buton, pemekaran melahirkan Buton Selatan dan Buton Utara.

“Maka dari itu tentu batas administrasi wilayah juga ikut berubah, yang tadinya hanya 1 kabupaten menjadi 3 kabupaten/kota atau 2 kabupaten/kota,” kata Bahtra.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya