Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/Net

Politik

Komisi II DPR Bahas RUU 10 Kabupaten/Kota, Fokus Perubahan Status Hukum

SELASA, 22 JULI 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR baru saja usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Sekjen Kemendagri, Dirjen Perppu Kemenkum, Sekretaris Kementerian PPN, dan Pimpinan Komite I DPD. 

Adapun, rapat membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang 10 Kabupaten/Kota di sejumlah wilayah Indonesia. 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengungkapkan, fokus pembahasan RUU tersebut adalah perubahan status hukum daerah dari undang-undang lama ke undang-undang yang baru.


"Ini rapatnya kan terkait soal pembahasan RUU 10 kabupaten/kota. Nah di Sultra itu ada 4 kabupaten/Kota, terus kemudian di Manado ada juga 4 kabupaten/kota dan duanya lagi di Gorontalo. Jadi, ini hanya soal perubahan status hukum," ujar Bahtra seusai rapat Panja, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 22 Juli 2025. 

Dia menjelaskan bahwa perubahan ini disebabkan oleh terjadinya pemekaran wilayah di berbagai daerah yang belum diikuti dengan pembaruan payung hukum.

“Karena kan undang-undang yang baru ini kan sudah sebagian besar kabupaten/kota terjadi pemekaran. Misalnya contoh kecil, di Sulawesi Tenggara ada 4, yang tadinya kalau Kolaka itu hanya Kolaka Tok menjadi 3. Kolaka Timur, Kolaka Utara, dan kemudian Kolaka Induk. Di Konawe juga sama, nah tadinya kan hanya Konawe, terus kemudian mekar jadi Konawe Utara, terus kemudian Konawe Selatan,” jelasnya.

Legislator Gerindra ini juga menyebutkan pemekaran serupa terjadi di Muna dan Buton. Di Muna, wilayah terbagi menjadi Muna dan Muna Barat. Sementara di Buton, pemekaran melahirkan Buton Selatan dan Buton Utara.

“Maka dari itu tentu batas administrasi wilayah juga ikut berubah, yang tadinya hanya 1 kabupaten menjadi 3 kabupaten/kota atau 2 kabupaten/kota,” kata Bahtra.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya