Berita

Presiden Prabowo Subianto (tangkapan layar video Youtube)

Politik

Prabowo Diingatkan 8 Dampak Negatif Wamen Rangkap Komisaris BUMN

SELASA, 22 JULI 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto berpotensi terkena sejumlah dampak apabila membiarkan wakil-wakil menterinya rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN. Pasalnya, terdapat aturan larangan rangkap jabatan.

"Jelas dampaknya banyak dan tidak baik. Misalnya pertama Prabowo dianggap mengelola kekuasaan mengikuti pola salah dari rezim sebelumnya yakni Jokowi," ujar pengamat ilmu pemerintahan dari Citra Institute, Efriza, kepada , Selasa, 22 Juli 2025.

Pembiaran terhadap rangkap jabatan wamen, menrut Efriza juga memunculkan anggapan pengelolaan kekuasaan dijalankan secara tidak demokratis karena mengabaikan meritokrasi. 


"Ketiga, Presiden Prabowo juga juga akan dinilai terlalu lemah, sehingga rangkap jabatan malah dibudayakan," sambungnya menuturkan.

Kemudian dampak keempat, magister ilmu politik lulusan Universitas Nasional itu memprediksi, Presiden Prabowo akan dinilai terbebani oleh hutang budi sehingga tampak tak berdaya dalam memproses pejabat dalam lingkup jabatan strategis negara. 

"Kelima, Presiden Prabowo juga dinilai tidak punya manajemen yang baik dalam memilih calon-calon yang tepat untuk jabatan publik karena pola rangkap jabatan tersebut," tuturnya.

Selain itu, Efriza menduga akan ada dampak keenam, ketujuh, dan kedelapan yang potensi menyasar Presiden Prabowo, apabila tetap mempertahankan budaya rangkap jabatan.

"Presuden akan dinilai tidak mudah membangun kerjasama dengan banyak orang maupun orang-orang baru, sehingga yang terjadi pola rangkap jabatan. Ketujuh, Presiden Prabowo dapat dinilai tidak banyak mengetahui potensi banyak orang.sehingga yang dipilih adalah orang itu lagi, orang itu lagi," urai Efriza.

"Kedelapan, jika Prabowo tetap membudayakan gaya rangkap jabatan malah yang terpantul oleh publik Prabowo tak mematuhi putusan MK, tentu ini buruk bagi pemerintahan Prabowo yang memperoleh kepuasaan dan kepercayaan masyarakat tinggi," tambahnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya