Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus/RMOL

Politik

Menhub Duddy Bakal Dicecar DPR soal Insiden KM Barcelona VA

SELASA, 22 JULI 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Duddy Purwagandhi, buntut insiden terbakarnya Kapal Motor (KM) Barcelona VA beberapa waktu lalu.

“Kami akan panggil nanti Menhub,” kata Ketua Komisi V DPR Lasarus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Juli 2025. 

Dalam insiden tersebut, Lasarus mengaku terkejut ketika mengetahui jumlah korban lebih banyak daripada total penumpang yang terdata di manifest. Untuk itu, ia menyatakan, Komisi V DPR akan melakukan investigasi untuk mendalami temuan ini.


"Ada temuan yang agak mengagetkan kita semua, bahwa publik sudah tahu manifest itu 280, tapi setelah upaya evakuasi ini ditemukan ada 580. Berarti ada beda 300 antara manifest dengan penumpang yang ada di kapal. Ini kita akan investigasi nanti ya, kenapa bisa terjadi seperti ini," tegas Lasarus.

Politikus PDIP ini mengatakan, manifest penumpang itu berkaitan dengan pajak, asuransi dan jaminan hak untuk para penumpang. Untuk itu, ia berkata, pihaknya akan memanggil Menhub Duddy untuk mendalami ini.

"Ini mungkin tidak bisa dijawab sekarang dulu, kami akan panggil nanti Menhub, kenapa kapal bisa berlayar dengan kondisi seperti ini? Ini KSOP-nya bagaimana ini? Harusnya kapal itu kan di-clearance dulu, ada pengawasan yang cukup," jelasnya.

Sebab, kata Lasarus, ketika sebuah kapal berlayar itu yang perlu diperhatikan bukan hanya dari sisi teknis saja, tetapi harus juga dilakukan ramp check dan hal lainnya yang berkaitan dengan keselamatan. 

“Kemudian dari 280 ditemukan 580 yang diselamatkan, ini lifejacket-nya bagaimana dan seterusnya kita belum tahu ini," beber Lasarus.

Meski begitu, Lasarus pun mengaku sedikit bersyukur lantaran insiden itu terjadi pada siang hari. "Kalau ini kejadiannya malam, mengerikan ini. Penumpangnya di manifest 280, yang ditemukan itu ada sebanyak 580, beda 300," sesalnya.

Atas dasar itu, Lasarus pun menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Menhub Duddy agar bisa menghadap Komisi V DPR pada Rabu, 23 Juli 2025.

"Kita mungkin besok kita akan panggil, kita liat kesiapan dulu Pak Menteri ada di mana posisi, saya belum nyambung ini, mudah-mudahan nanti Pak Menteri ada, besok kita bisa rapat, setidaknya pun kalau tidak dengan Menteri, besok kami Dirjen lautnya kami panggil, kalau misalnya Menteri tidak ada," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya