Berita

Ilustrasi Presiden AS, Donald Trump/Ist

Bisnis

Pemerintah Harus Jaga UMKM dari Serbuan Produk AS

SELASA, 22 JULI 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru. Presiden AS Donald Trump menetapkan penurunan tarif impor untuk barang asal Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.

Namun, kebijakan ini disertai dengan permintaan agar Indonesia menerapkan tarif 0 persen terhadap produk Amerika yang masuk ke pasar domestik.

Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Acep Lulu Iddin, menyatakan bahwa kebijakan ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, penurunan tarif impor dapat mengurangi biaya produksi UMKM Indonesia yang bergantung pada bahan baku impor. 


Namun di sisi lain, Indonesia berisiko dibanjiri produk Amerika yang jauh lebih murah karena keunggulan produksi massal mereka.

“Pelaku UMKM Indonesia harus dilindungi agar tidak kolaps, karena belum bisa dibandingkan secara setara dengan UMKM di negara maju seperti Amerika. Kita masih menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan level UMKM kita,” jelas Acep Lulu Iddin lewat keterangan resminya, Selasa, 22 Juli 2025.

Menyikapi kondisi ini, PKS mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah. Salah satunya adalah perbaikan kebijakan sektor hulu-hilir dan penguatan kampanye nasional Bangga Produk Indonesia.

Menurut sosok yang akrab disapa Kang Acel itu, langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menjaga agar daya beli masyarakat tidak justru mengalir ke luar negeri.

Selain itu, PKS juga mendorong adanya intervensi regulasi yang berpihak pada UMKM, termasuk pengurangan cukai bagi produk UMKM yang diekspor ke negara tujuan. 

“Pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan, mulai dari insentif fiskal, pembiayaan, hingga pendidikan finansial,” ujar Kang Acel. 

Ia menambahkan, masih banyak pelaku UMKM yang belum bisa memisahkan antara keuangan bisnis dan kebutuhan rumah tangga, sehingga pendampingan manajemen menjadi sangat penting.

PKS juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung UMKM melalui strategi pengelompokan pelaku usaha berdasarkan kebutuhan. 

“Kami akan mengkategorikan pelaku UMKM yang membutuhkan insentif berupa subsidi, serta yang membutuhkan pendampingan, baik dalam hal pasar maupun permodalan. Tujuannya agar arus cash in dan cash out tetap berjalan sehat,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya