Berita

Ilustrasi Presiden AS, Donald Trump/Ist

Bisnis

Pemerintah Harus Jaga UMKM dari Serbuan Produk AS

SELASA, 22 JULI 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru. Presiden AS Donald Trump menetapkan penurunan tarif impor untuk barang asal Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.

Namun, kebijakan ini disertai dengan permintaan agar Indonesia menerapkan tarif 0 persen terhadap produk Amerika yang masuk ke pasar domestik.

Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Acep Lulu Iddin, menyatakan bahwa kebijakan ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, penurunan tarif impor dapat mengurangi biaya produksi UMKM Indonesia yang bergantung pada bahan baku impor. 


Namun di sisi lain, Indonesia berisiko dibanjiri produk Amerika yang jauh lebih murah karena keunggulan produksi massal mereka.

“Pelaku UMKM Indonesia harus dilindungi agar tidak kolaps, karena belum bisa dibandingkan secara setara dengan UMKM di negara maju seperti Amerika. Kita masih menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan level UMKM kita,” jelas Acep Lulu Iddin lewat keterangan resminya, Selasa, 22 Juli 2025.

Menyikapi kondisi ini, PKS mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah. Salah satunya adalah perbaikan kebijakan sektor hulu-hilir dan penguatan kampanye nasional Bangga Produk Indonesia.

Menurut sosok yang akrab disapa Kang Acel itu, langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menjaga agar daya beli masyarakat tidak justru mengalir ke luar negeri.

Selain itu, PKS juga mendorong adanya intervensi regulasi yang berpihak pada UMKM, termasuk pengurangan cukai bagi produk UMKM yang diekspor ke negara tujuan. 

“Pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan, mulai dari insentif fiskal, pembiayaan, hingga pendidikan finansial,” ujar Kang Acel. 

Ia menambahkan, masih banyak pelaku UMKM yang belum bisa memisahkan antara keuangan bisnis dan kebutuhan rumah tangga, sehingga pendampingan manajemen menjadi sangat penting.

PKS juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung UMKM melalui strategi pengelompokan pelaku usaha berdasarkan kebutuhan. 

“Kami akan mengkategorikan pelaku UMKM yang membutuhkan insentif berupa subsidi, serta yang membutuhkan pendampingan, baik dalam hal pasar maupun permodalan. Tujuannya agar arus cash in dan cash out tetap berjalan sehat,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya