Berita

Ilustrasi Presiden AS, Donald Trump/Ist

Bisnis

Pemerintah Harus Jaga UMKM dari Serbuan Produk AS

SELASA, 22 JULI 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru. Presiden AS Donald Trump menetapkan penurunan tarif impor untuk barang asal Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.

Namun, kebijakan ini disertai dengan permintaan agar Indonesia menerapkan tarif 0 persen terhadap produk Amerika yang masuk ke pasar domestik.

Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Acep Lulu Iddin, menyatakan bahwa kebijakan ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, penurunan tarif impor dapat mengurangi biaya produksi UMKM Indonesia yang bergantung pada bahan baku impor. 


Namun di sisi lain, Indonesia berisiko dibanjiri produk Amerika yang jauh lebih murah karena keunggulan produksi massal mereka.

“Pelaku UMKM Indonesia harus dilindungi agar tidak kolaps, karena belum bisa dibandingkan secara setara dengan UMKM di negara maju seperti Amerika. Kita masih menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan level UMKM kita,” jelas Acep Lulu Iddin lewat keterangan resminya, Selasa, 22 Juli 2025.

Menyikapi kondisi ini, PKS mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah. Salah satunya adalah perbaikan kebijakan sektor hulu-hilir dan penguatan kampanye nasional Bangga Produk Indonesia.

Menurut sosok yang akrab disapa Kang Acel itu, langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menjaga agar daya beli masyarakat tidak justru mengalir ke luar negeri.

Selain itu, PKS juga mendorong adanya intervensi regulasi yang berpihak pada UMKM, termasuk pengurangan cukai bagi produk UMKM yang diekspor ke negara tujuan. 

“Pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan, mulai dari insentif fiskal, pembiayaan, hingga pendidikan finansial,” ujar Kang Acel. 

Ia menambahkan, masih banyak pelaku UMKM yang belum bisa memisahkan antara keuangan bisnis dan kebutuhan rumah tangga, sehingga pendampingan manajemen menjadi sangat penting.

PKS juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung UMKM melalui strategi pengelompokan pelaku usaha berdasarkan kebutuhan. 

“Kami akan mengkategorikan pelaku UMKM yang membutuhkan insentif berupa subsidi, serta yang membutuhkan pendampingan, baik dalam hal pasar maupun permodalan. Tujuannya agar arus cash in dan cash out tetap berjalan sehat,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya