Berita

Ilustrasi Presiden AS, Donald Trump/Ist

Bisnis

Pemerintah Harus Jaga UMKM dari Serbuan Produk AS

SELASA, 22 JULI 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru. Presiden AS Donald Trump menetapkan penurunan tarif impor untuk barang asal Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen.

Namun, kebijakan ini disertai dengan permintaan agar Indonesia menerapkan tarif 0 persen terhadap produk Amerika yang masuk ke pasar domestik.

Ketua DPP PKS Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Acep Lulu Iddin, menyatakan bahwa kebijakan ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, penurunan tarif impor dapat mengurangi biaya produksi UMKM Indonesia yang bergantung pada bahan baku impor. 


Namun di sisi lain, Indonesia berisiko dibanjiri produk Amerika yang jauh lebih murah karena keunggulan produksi massal mereka.

“Pelaku UMKM Indonesia harus dilindungi agar tidak kolaps, karena belum bisa dibandingkan secara setara dengan UMKM di negara maju seperti Amerika. Kita masih menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan level UMKM kita,” jelas Acep Lulu Iddin lewat keterangan resminya, Selasa, 22 Juli 2025.

Menyikapi kondisi ini, PKS mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah. Salah satunya adalah perbaikan kebijakan sektor hulu-hilir dan penguatan kampanye nasional Bangga Produk Indonesia.

Menurut sosok yang akrab disapa Kang Acel itu, langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menjaga agar daya beli masyarakat tidak justru mengalir ke luar negeri.

Selain itu, PKS juga mendorong adanya intervensi regulasi yang berpihak pada UMKM, termasuk pengurangan cukai bagi produk UMKM yang diekspor ke negara tujuan. 

“Pemerintah harus hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan, mulai dari insentif fiskal, pembiayaan, hingga pendidikan finansial,” ujar Kang Acel. 

Ia menambahkan, masih banyak pelaku UMKM yang belum bisa memisahkan antara keuangan bisnis dan kebutuhan rumah tangga, sehingga pendampingan manajemen menjadi sangat penting.

PKS juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung UMKM melalui strategi pengelompokan pelaku usaha berdasarkan kebutuhan. 

“Kami akan mengkategorikan pelaku UMKM yang membutuhkan insentif berupa subsidi, serta yang membutuhkan pendampingan, baik dalam hal pasar maupun permodalan. Tujuannya agar arus cash in dan cash out tetap berjalan sehat,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya