Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi/Ist

Bisnis

Legislator PAN:

Kopdes Merah Putih Napas Baru Ekonomi Kerakyatan

SELASA, 22 JULI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peluncuran 80.081 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto disambut baik Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi. 

Menurut Okta, kehadiran kopdes ini merupakan langkah monumental dalam sejarah pembangunan ekonomi Indonesia yang berbasis kerakyatan.

"Ini adalah catatan sejarah baru bagi bangsa kita. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan ekonomi dari bawah, dari desa," ujar Okta kepada wartawan, Selasa 22 Juli 2025. 


Ia menegaskan, di tengah gejolak global yang tak menentu, mulai dari krisis iklim, krisis pangan, hingga ketimpangan ekonomi, Indonesia harus membangun daya tahan dari dalam. Koperasi, kata dia, adalah salah satu pilar utama yang dapat menjawab tantangan zaman.

 "Ketika dunia dihadapkan pada ketidakpastian, kita justru harus memperkuat akar kita sendiri. Koperasi desa bisa menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya, karena hadir dan tumbuh bersama masyarakat," tutur dia.

Lebih dari itu, Okta mengingatkan bahwa koperasi bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan bagian dari identitas dan cita-cita bangsa.

 "Koperasi adalah ruh ekonomi yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Dalam konteks saat ini, koperasi juga bisa menjadi solusi konkret atas masalah yang makin meluas seperti pinjaman online ilegal dan praktik judi daring yang memiskinkan rakyat kecil," tegasnya.

Ia juga menyatakan optimisme tinggi terhadap keberhasilan program Kopdes Merah Putih di bawah kepemimpinan Ketua Satgas Nasional, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

"Saya yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Pak Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Pusat, koperasi desa merah putih akan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat dari desa,” ujarnya. 

“Ini menjadi solusi nyata dari persoalan seperti rentenir, tengkulak, dan praktik ekonomi eksploitatif lainnya yang selama ini merugikan petani dan masyarakat kecil," demikian Okta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya