Berita

Walikota Bekasi, Tri Adhianto (kanan)/Ist

Nusantara

Nasib Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi Terlunta-Lunta?

Laporan: Slamet*
SELASA, 22 JULI 2025 | 13:32 WIB

Nasib Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi dikabarkan tidak jelas setelah pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Belakangan mencuat, masa kerja TKK yang digaji dari belanja APBD ini terancam diputus, khususnya kategori R3 dan R4.

Dikonfirmasi soal nasib TKK, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyebut tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak sebagaimana terjadi di beberapa daerah lain.


“Kami tidak semena-mena memberhentikan, lebih fokus ke peningkatan PAD di Kota Bekasi agar mereka tetap tergaji. Jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4,” tegas Tri, Selasa, 22 Juli 2025.

Wali Kota juga menyampaikan, pembiayaan beban pegawai saat ini sudah mencapai 45 persen dari anggaran. Dalam konteks efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran, Tri mendorong agar pimpinan SKPD melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pegawai secara humanis dan terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman atau aksi turun ke jalan.

Terkait informasi adanya beberapa SKPD masih belum menuntaskan urusan administrasi pegawai R3 atau R4 namun tetap mengikuti agenda ke Istana, Wali Kota menyebut akan memberikan teguran keras serta surat peringatan sebagai bentuk ketegasan disiplin.

Wali Kota juga meminta seluruh jajaran bersabar dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kelanjutan pegawai non-ASN secara nasional.

“Tentunya Pemkot Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji. Pastinya kami akan menunggu arahan dari pemerintah pusat sambil kita perkuat PAD,” tutur Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan kepada para Kepala OPD untuk segera sosialisasikan kepada para pegawai yang masuk dalam R3 di tahap pertama dan R4 di tahap kedua bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai.

Jika masih ada yang ikut alur untuk unjuk rasa, maka ia mengancam akan menindak tegas berupa pemberian surat peringatan.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya