Berita

Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi di Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 22 JULI 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) melaporkan pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Putra Benua ke Bareskrim Polri, pada Senin 21 Juli 2025.

Selain Rey Utami-Pablo Benua, turut dilaporkan Edi Utama, Christopher Anggasastra, Rangga Ahadi Putra, Surya Hamdani, dan Doddy Harrybowo Soekarno 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/341/VII/2025/SPKT/BARESKRIMPOLRI tanggal 21 Juli 2025, terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik dalam kepengurusan BP PAI. 


Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi mengatakan, kedua publik figur itu diduga telah melanggar Pasal 266 KUHP tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

"Tanpa sepersetujuan daripada aturan dan anggaran organisasi, yang bersangkutan kemudian mengubah organisasi advokat kami yang isi di dalamnya hampir ada 400 advokat di seluruh Indonesia, diubah kepengurusannya ketua umumnya menjadi Rey Utami," kata Yazdi di Bareskrim Polri.

Menurut Yazdi, diduga ada kolusi serta nepotisme dalam kepengurusan yang diubah secara sepihak, yakni Pablo Benua menjadi Dewan Pengawas BP PAI, iparnya, Cristopher Anggasastra menjadi Bendahara dan rekannya, Rangga Ahadi Putra menjadi Wakil Sekretaris Jenderal.

"Intinya organisasi kami secara formil dibajak oleh yang bersangkutan dengan cara melawan hukum dan memalsukan keterangan dalam akta autentik seperti itu," kata Yazdi. 

Padahal, lanjut Yazdi, sebelumnya Rey Utami menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Pablo Benua selaku Bendahara Umum. 

Terkait persoalan ini, Yazdi mengaku telah membuka komunikasi dengan Rey Utami dan Pablo Benua sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri. 

Namun karena terlanjur kecewa, Yazdi kemudian menempuh langkah hukum dengan membuat laporan di Bareskrim Polri. 

Menyikapi laporan tersebut, Pablo Benua buka suara. Menurutnya, hal ini berawal dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta keuangan yang dilakukan oleh ketua umum PAI sebelumnya yakni Junaidi alias Sultan Junaidi.
 
Dugaan ini diperkuat saat Pablo Benua yang ditunjuk sebagai Sekjen PAI pada 23 April 2025, menerima banyak pengaduan dari anggota terkait dugaan praktik meminta-minta uang yang dilakukan oleh Junaidi dengan berbagai alasan.

Melihat kondisi tersebut, Pablo Benua mengaku sempat menyatakan niatnya untuk mundur dari PAI. Namun, Junaidi menahannya dengan dalih menyetujui usulan Pablo agar kepemimpinan PAI beralih dari Junaidi ke Rey Utami.

"Penyerahan akta pendirian PAI dan SK Kemenkumham (saat itu masih bernama Kemenkumham) untuk perubahan akta, bahkan dengan permintaan untuk mengedit daftar hadir rakernas sebagai dasar munaslub (musyawarah nasional luar biasa), menunjukkan inisiatif perubahan dari Junaidi sendiri," kata Pablo seperti dilihat dalam keterangan tertulis.

Sayangnya, Junaidi diduga kerap mengambil keputusan sepihak dan tidak melaksanakan amanat organisasi secara transparan dalam hal ini keuangan.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya