Berita

Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi di Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 22 JULI 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) melaporkan pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Putra Benua ke Bareskrim Polri, pada Senin 21 Juli 2025.

Selain Rey Utami-Pablo Benua, turut dilaporkan Edi Utama, Christopher Anggasastra, Rangga Ahadi Putra, Surya Hamdani, dan Doddy Harrybowo Soekarno 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/341/VII/2025/SPKT/BARESKRIMPOLRI tanggal 21 Juli 2025, terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik dalam kepengurusan BP PAI. 


Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi mengatakan, kedua publik figur itu diduga telah melanggar Pasal 266 KUHP tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

"Tanpa sepersetujuan daripada aturan dan anggaran organisasi, yang bersangkutan kemudian mengubah organisasi advokat kami yang isi di dalamnya hampir ada 400 advokat di seluruh Indonesia, diubah kepengurusannya ketua umumnya menjadi Rey Utami," kata Yazdi di Bareskrim Polri.

Menurut Yazdi, diduga ada kolusi serta nepotisme dalam kepengurusan yang diubah secara sepihak, yakni Pablo Benua menjadi Dewan Pengawas BP PAI, iparnya, Cristopher Anggasastra menjadi Bendahara dan rekannya, Rangga Ahadi Putra menjadi Wakil Sekretaris Jenderal.

"Intinya organisasi kami secara formil dibajak oleh yang bersangkutan dengan cara melawan hukum dan memalsukan keterangan dalam akta autentik seperti itu," kata Yazdi. 

Padahal, lanjut Yazdi, sebelumnya Rey Utami menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Pablo Benua selaku Bendahara Umum. 

Terkait persoalan ini, Yazdi mengaku telah membuka komunikasi dengan Rey Utami dan Pablo Benua sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri. 

Namun karena terlanjur kecewa, Yazdi kemudian menempuh langkah hukum dengan membuat laporan di Bareskrim Polri. 

Menyikapi laporan tersebut, Pablo Benua buka suara. Menurutnya, hal ini berawal dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta keuangan yang dilakukan oleh ketua umum PAI sebelumnya yakni Junaidi alias Sultan Junaidi.
 
Dugaan ini diperkuat saat Pablo Benua yang ditunjuk sebagai Sekjen PAI pada 23 April 2025, menerima banyak pengaduan dari anggota terkait dugaan praktik meminta-minta uang yang dilakukan oleh Junaidi dengan berbagai alasan.

Melihat kondisi tersebut, Pablo Benua mengaku sempat menyatakan niatnya untuk mundur dari PAI. Namun, Junaidi menahannya dengan dalih menyetujui usulan Pablo agar kepemimpinan PAI beralih dari Junaidi ke Rey Utami.

"Penyerahan akta pendirian PAI dan SK Kemenkumham (saat itu masih bernama Kemenkumham) untuk perubahan akta, bahkan dengan permintaan untuk mengedit daftar hadir rakernas sebagai dasar munaslub (musyawarah nasional luar biasa), menunjukkan inisiatif perubahan dari Junaidi sendiri," kata Pablo seperti dilihat dalam keterangan tertulis.

Sayangnya, Junaidi diduga kerap mengambil keputusan sepihak dan tidak melaksanakan amanat organisasi secara transparan dalam hal ini keuangan.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya