Berita

Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi di Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim

SELASA, 22 JULI 2025 | 05:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) melaporkan pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Putra Benua ke Bareskrim Polri, pada Senin 21 Juli 2025.

Selain Rey Utami-Pablo Benua, turut dilaporkan Edi Utama, Christopher Anggasastra, Rangga Ahadi Putra, Surya Hamdani, dan Doddy Harrybowo Soekarno 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/341/VII/2025/SPKT/BARESKRIMPOLRI tanggal 21 Juli 2025, terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik dalam kepengurusan BP PAI. 


Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi mengatakan, kedua publik figur itu diduga telah melanggar Pasal 266 KUHP tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

"Tanpa sepersetujuan daripada aturan dan anggaran organisasi, yang bersangkutan kemudian mengubah organisasi advokat kami yang isi di dalamnya hampir ada 400 advokat di seluruh Indonesia, diubah kepengurusannya ketua umumnya menjadi Rey Utami," kata Yazdi di Bareskrim Polri.

Menurut Yazdi, diduga ada kolusi serta nepotisme dalam kepengurusan yang diubah secara sepihak, yakni Pablo Benua menjadi Dewan Pengawas BP PAI, iparnya, Cristopher Anggasastra menjadi Bendahara dan rekannya, Rangga Ahadi Putra menjadi Wakil Sekretaris Jenderal.

"Intinya organisasi kami secara formil dibajak oleh yang bersangkutan dengan cara melawan hukum dan memalsukan keterangan dalam akta autentik seperti itu," kata Yazdi. 

Padahal, lanjut Yazdi, sebelumnya Rey Utami menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Pablo Benua selaku Bendahara Umum. 

Terkait persoalan ini, Yazdi mengaku telah membuka komunikasi dengan Rey Utami dan Pablo Benua sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri. 

Namun karena terlanjur kecewa, Yazdi kemudian menempuh langkah hukum dengan membuat laporan di Bareskrim Polri. 

Menyikapi laporan tersebut, Pablo Benua buka suara. Menurutnya, hal ini berawal dari adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta keuangan yang dilakukan oleh ketua umum PAI sebelumnya yakni Junaidi alias Sultan Junaidi.
 
Dugaan ini diperkuat saat Pablo Benua yang ditunjuk sebagai Sekjen PAI pada 23 April 2025, menerima banyak pengaduan dari anggota terkait dugaan praktik meminta-minta uang yang dilakukan oleh Junaidi dengan berbagai alasan.

Melihat kondisi tersebut, Pablo Benua mengaku sempat menyatakan niatnya untuk mundur dari PAI. Namun, Junaidi menahannya dengan dalih menyetujui usulan Pablo agar kepemimpinan PAI beralih dari Junaidi ke Rey Utami.

"Penyerahan akta pendirian PAI dan SK Kemenkumham (saat itu masih bernama Kemenkumham) untuk perubahan akta, bahkan dengan permintaan untuk mengedit daftar hadir rakernas sebagai dasar munaslub (musyawarah nasional luar biasa), menunjukkan inisiatif perubahan dari Junaidi sendiri," kata Pablo seperti dilihat dalam keterangan tertulis.

Sayangnya, Junaidi diduga kerap mengambil keputusan sepihak dan tidak melaksanakan amanat organisasi secara transparan dalam hal ini keuangan.




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya