Berita

Keluarga korban melaporkan CC ke Polres Lubuklinggau/Ist

Hukum

Siswi SMP di Lubuklinggau Dipolisikan Gegara Aniaya Temannya

SELASA, 22 JULI 2025 | 05:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kekerasan terhadap anak mencoreng dunia pendidikan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Seorang siswi SMP berinisial MZ (13), menjadi korban kekerasan oleh temannya sendiri yang juga masih di bawah umur berinisial CC (15), dalam insiden yang terjadi di halaman SDN 29 Lubuklinggau, Sabtu 12 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Aksi kekerasan ini sempat direkam dan viral di media sosial. Mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan, keluarga korban pun melaporkannya ke Polres Lubuklinggau pada Senin 21 Juli 2025.

Aksi kekerasan ini sempat direkam dan viral di media sosial. Mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan, keluarga korban pun melaporkannya ke Polres Lubuklinggau pada Senin 21 Juli 2025.

Febri selaku kuasa hukum MZ mengatakan, kliennya mengalami lebam di kepala, perut, dan paha, serta trauma berat.

“Korban sempat tak berani bicara karena diancam akan dibunuh kalau mengadu,” kata Febri usai membuat laporan polisi.

Kecurigaan orang tua korban muncul ketika anaknya tiba-tiba menolak sekolah dan meminta pindah ke pondok pesantren. Setelah ditelusuri, barulah terkuak penyebabnya. 

“Ternyata anak ini dipukul sampai jatuh, diprovokasi teman-teman pelaku,” kata Febri.

Pihak keluarga menyayangkan sikap sekolah yang seolah menutupi insiden ini. 

“Sekolah seharusnya melaporkan ke keluarga korban, bukan menyelesaikan secara sepihak di sekolah. Ini bukan sekadar urusan maaf di sekolah, ada hukum yang harus ditegakkan,” kata Febri.

Febri menegaskan, laporan ini bukan semata bertujuan mempidanakan pelaku karena masih di bawah umur, tetapi ada tanggung jawab dari orang tua pelaku yang harus dipertanggungjawabkan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi membenarkan laporan tersebut. 

“Sudah kita terima, proses hukum berjalan di Unit PPA,” kata Kapolres.

Kronologi kejadian bermula saat korban mengajak pelaku bertemu di SDN 29 untuk meminta maaf atas kesalahpahaman. 

Namun pertemuan berujung petaka, teman-teman pelaku diduga memprovokasi hingga CC menarik rambut dan memukuli MZ berkali-kali hingga terjatuh. 

Bukannya berhenti, pelaku terus menganiaya korban sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya