Berita

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/RMOL

Politik

Tokoh Anti Menjilat akan Makin Jauhi Dunia Politik Gegara Vonis Tom Lembong

SELASA, 22 JULI 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meski tidak menerima suap, tidak mengambil keuntungan pribadi, bahkan tidak memiliki niat jahat (mens rea), namun mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tetap divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus importasi gula. 

Pendakwah Ustaz Hilmi Firdausi alias Gus Hilmi turut bersuara atas vonis yang diterima Tom Lembong.

Gus Hilmi mengaku khawatir vonis yang diterima Tom Lembong akan berimplikasi luas terhadap panggung politik Tanah Air ke depannya.


"Saya khawatir, gegara kasus Tom Lembong...orang2 pintar, punya nurani & akal sehat, berintegritas dan anti menjilat akan makin menjauhi dunia politik karena tak ingin bernasib yg sama. Semoga saya salah," kata Gus Hilmi lewat cuitannya di akun X pribadinya yang dikutip Selasa 22 Juli 2025.

Sebelumnya, Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian izin impor gula yang menyebabkan kerugian keuangan negara serta menguntungkan sejumlah perusahaan swasta.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan digantikan dengan hukuman kurungan selama enam bulan. Tom tidak diwajibkan membayar uang pengganti karena dinilai tidak menikmati keuntungan pribadi dari perkara impor gula tersebut.

"Menjatuhkan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar digantikan kurungan penjara selama 6 bulan," kata Hakim pada Jumat 18 Juli 2025.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya