Berita

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak/Ist

Presisi

Dua Tempat Hiburan Malam di Sumut Ditutup Polisi karena Jadi Sarang Narkoba

SELASA, 22 JULI 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menutup dua tempat hiburan malam (THM) karena terbukti menjadi tempat transaksi narkoba. 

Dua tempat tersebut adalah Blue Sky Hotel & KTV di Langkat serta Nirwana Karaoke di Batu Bara. Keduanya disegel beberapa Waktu lalu setelah petugas menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkoba di lokasi. 

Di Blue Sky, seorang sekuriti berinisial MG alias Bolang Tupa ditangkap karena diduga menjadi pengatur transaksi narkoba. Dari tangannya, polisi menyita enam butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung mengungkap tujuh orang positif narkoba. 


Sementara di Nirwana Karaoke, dua staf tempat hiburan yakni seorang pemandu karaoke berinisial AAS dan seorang waiters berinisial RI, turut diamankan bersama 23 butir ekstasi sebagai barang bukti. 

Dengan tambahan ini, lima tempat hiburan malam telah direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya. Sebelumnya, tiga lokasi lain yang telah diajukan penutupan adalah Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat. 

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya masih terus mengevaluasi sejumlah THM lain. 

“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” kata Jean dikutip dari RMOLSumut, Selasa 22 Juli 2025. 

Polda Sumut juga mengimbau pemilik usaha hiburan malam untuk lebih ketat mengawasi aktivitas di tempat mereka, agar tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika. 

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda di Sumut.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya