Berita

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak/Ist

Presisi

Dua Tempat Hiburan Malam di Sumut Ditutup Polisi karena Jadi Sarang Narkoba

SELASA, 22 JULI 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menutup dua tempat hiburan malam (THM) karena terbukti menjadi tempat transaksi narkoba. 

Dua tempat tersebut adalah Blue Sky Hotel & KTV di Langkat serta Nirwana Karaoke di Batu Bara. Keduanya disegel beberapa Waktu lalu setelah petugas menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkoba di lokasi. 

Di Blue Sky, seorang sekuriti berinisial MG alias Bolang Tupa ditangkap karena diduga menjadi pengatur transaksi narkoba. Dari tangannya, polisi menyita enam butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung mengungkap tujuh orang positif narkoba. 


Sementara di Nirwana Karaoke, dua staf tempat hiburan yakni seorang pemandu karaoke berinisial AAS dan seorang waiters berinisial RI, turut diamankan bersama 23 butir ekstasi sebagai barang bukti. 

Dengan tambahan ini, lima tempat hiburan malam telah direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya. Sebelumnya, tiga lokasi lain yang telah diajukan penutupan adalah Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat. 

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya masih terus mengevaluasi sejumlah THM lain. 

“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” kata Jean dikutip dari RMOLSumut, Selasa 22 Juli 2025. 

Polda Sumut juga mengimbau pemilik usaha hiburan malam untuk lebih ketat mengawasi aktivitas di tempat mereka, agar tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika. 

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda di Sumut.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya