Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Airlangga Pastikan RI Belum Kena Tarif Baru AS pada Agustus 2025

SENIN, 21 JULI 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan Indonesia belum dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen dari Amerika Serikat (AS) yang rencananya mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia telah lebih dulu merampungkan kesepakatan dagang bilateral dengan Washington. Untuk itu, tarif yang berlaku pada Agustus mendatang masih tarif 10 persen.

"Indonesia adalah negara yang sudah melakukan deal dengan Amerika Serikat. Jadi, beberapa negara yang sudah mencapai kesepakatan, itu (tarif) sudah tidak berlaku lagi per 1 Agustus. Yang 1 Agustus itu berlaku untuk negara-negara yang kemarin menerima surat dari AS," kata Airlangga dalam keterangan Senin 21 Juli 2025.


Menurut Airlangga, selain Indonesia, sejumlah negara lain seperti Inggris, Vietnam, dan China juga masuk dalam daftar yang tak terdampak kebijakan tersebut.

Meski Indonesia masih bebas dari kebijakan tarif tinggi, pemerintah, kata Airlangga masih menunggu kepastian waktu pemberlakuan tarif final dari AS. 

“Bisa lebih cepat, bisa lebih lama. Tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa arus perdagangan antara kedua negara tetap stabil. Tidak ada gangguan berarti terhadap ekspor Indonesia, terutama untuk komoditas seperti tekstil dan hasil perikanan.

“Sekarang pun kita impor, apakah itu dari Brasil atau tempat lain. Jadi tidak ada perubahan terkait jumlah barang yang kita impor,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Namun, hasil negosiasi antara kedua negara menyepakati tarif baru sebesar 19 persen, dengan sejumlah komitmen dagang. 

Kesepakatan itu meliputi komitmen pembelian energi dari AS senilai 15 miliar Dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar Dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya