Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Airlangga Pastikan RI Belum Kena Tarif Baru AS pada Agustus 2025

SENIN, 21 JULI 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan Indonesia belum dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen dari Amerika Serikat (AS) yang rencananya mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia telah lebih dulu merampungkan kesepakatan dagang bilateral dengan Washington. Untuk itu, tarif yang berlaku pada Agustus mendatang masih tarif 10 persen.

"Indonesia adalah negara yang sudah melakukan deal dengan Amerika Serikat. Jadi, beberapa negara yang sudah mencapai kesepakatan, itu (tarif) sudah tidak berlaku lagi per 1 Agustus. Yang 1 Agustus itu berlaku untuk negara-negara yang kemarin menerima surat dari AS," kata Airlangga dalam keterangan Senin 21 Juli 2025.


Menurut Airlangga, selain Indonesia, sejumlah negara lain seperti Inggris, Vietnam, dan China juga masuk dalam daftar yang tak terdampak kebijakan tersebut.

Meski Indonesia masih bebas dari kebijakan tarif tinggi, pemerintah, kata Airlangga masih menunggu kepastian waktu pemberlakuan tarif final dari AS. 

“Bisa lebih cepat, bisa lebih lama. Tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa arus perdagangan antara kedua negara tetap stabil. Tidak ada gangguan berarti terhadap ekspor Indonesia, terutama untuk komoditas seperti tekstil dan hasil perikanan.

“Sekarang pun kita impor, apakah itu dari Brasil atau tempat lain. Jadi tidak ada perubahan terkait jumlah barang yang kita impor,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Namun, hasil negosiasi antara kedua negara menyepakati tarif baru sebesar 19 persen, dengan sejumlah komitmen dagang. 

Kesepakatan itu meliputi komitmen pembelian energi dari AS senilai 15 miliar Dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar Dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya