Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Airlangga Pastikan RI Belum Kena Tarif Baru AS pada Agustus 2025

SENIN, 21 JULI 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan Indonesia belum dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen dari Amerika Serikat (AS) yang rencananya mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia telah lebih dulu merampungkan kesepakatan dagang bilateral dengan Washington. Untuk itu, tarif yang berlaku pada Agustus mendatang masih tarif 10 persen.

"Indonesia adalah negara yang sudah melakukan deal dengan Amerika Serikat. Jadi, beberapa negara yang sudah mencapai kesepakatan, itu (tarif) sudah tidak berlaku lagi per 1 Agustus. Yang 1 Agustus itu berlaku untuk negara-negara yang kemarin menerima surat dari AS," kata Airlangga dalam keterangan Senin 21 Juli 2025.


Menurut Airlangga, selain Indonesia, sejumlah negara lain seperti Inggris, Vietnam, dan China juga masuk dalam daftar yang tak terdampak kebijakan tersebut.

Meski Indonesia masih bebas dari kebijakan tarif tinggi, pemerintah, kata Airlangga masih menunggu kepastian waktu pemberlakuan tarif final dari AS. 

“Bisa lebih cepat, bisa lebih lama. Tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa arus perdagangan antara kedua negara tetap stabil. Tidak ada gangguan berarti terhadap ekspor Indonesia, terutama untuk komoditas seperti tekstil dan hasil perikanan.

“Sekarang pun kita impor, apakah itu dari Brasil atau tempat lain. Jadi tidak ada perubahan terkait jumlah barang yang kita impor,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Namun, hasil negosiasi antara kedua negara menyepakati tarif baru sebesar 19 persen, dengan sejumlah komitmen dagang. 

Kesepakatan itu meliputi komitmen pembelian energi dari AS senilai 15 miliar Dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar Dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya