Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Airlangga Pastikan RI Belum Kena Tarif Baru AS pada Agustus 2025

SENIN, 21 JULI 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan Indonesia belum dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen dari Amerika Serikat (AS) yang rencananya mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia telah lebih dulu merampungkan kesepakatan dagang bilateral dengan Washington. Untuk itu, tarif yang berlaku pada Agustus mendatang masih tarif 10 persen.

"Indonesia adalah negara yang sudah melakukan deal dengan Amerika Serikat. Jadi, beberapa negara yang sudah mencapai kesepakatan, itu (tarif) sudah tidak berlaku lagi per 1 Agustus. Yang 1 Agustus itu berlaku untuk negara-negara yang kemarin menerima surat dari AS," kata Airlangga dalam keterangan Senin 21 Juli 2025.


Menurut Airlangga, selain Indonesia, sejumlah negara lain seperti Inggris, Vietnam, dan China juga masuk dalam daftar yang tak terdampak kebijakan tersebut.

Meski Indonesia masih bebas dari kebijakan tarif tinggi, pemerintah, kata Airlangga masih menunggu kepastian waktu pemberlakuan tarif final dari AS. 

“Bisa lebih cepat, bisa lebih lama. Tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa arus perdagangan antara kedua negara tetap stabil. Tidak ada gangguan berarti terhadap ekspor Indonesia, terutama untuk komoditas seperti tekstil dan hasil perikanan.

“Sekarang pun kita impor, apakah itu dari Brasil atau tempat lain. Jadi tidak ada perubahan terkait jumlah barang yang kita impor,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Namun, hasil negosiasi antara kedua negara menyepakati tarif baru sebesar 19 persen, dengan sejumlah komitmen dagang. 

Kesepakatan itu meliputi komitmen pembelian energi dari AS senilai 15 miliar Dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar Dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya