Berita

Suasana RDPU Advokat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025/RMOL

Politik

RUU KUHAP Tak Disahkan Tahun Ini Bikin Advokat Rugi, Ini Sebabnya

SENIN, 21 JULI 2025 | 22:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), khawatir terhadap nasib Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) jika tak dilanjutkan pembahasannya di DPR.

Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat hadir di DPR membawa kasus advokat yang menjadi korban kriminalisasi dalam menjalankan profesinya. 

Ia juga menyebut telah mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada 24 Maret lalu. Namun, ia terkejut ketika mendengar pernyataan dari pimpinan DPR bahwa RUU KUHAP bisa saja tidak dilanjutkan bahkan dibatalkan.


"Saya pribadi kaget dan kawan-kawan juga kaget Pak Ketua (Komisi III DPR Habiburrokhman) membuat statement yang menyatakan bahwa RUU KUHAP terancam tidak dilanjutkan, dan yang paling mengerikan akan dibatalkan," kata Juniver dalam RDPU Advokat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025. 

Ia menilai, jika RUU KUHAP sampai dibatalkan, maka akan sulit untuk membangkitkan kembali proses legislasi yang sudah berjalan. Menurutnya, hal ini akan menjadi kerugian besar, khususnya bagi kalangan advokat.

"RUU KUHAP ini adalah penegakan hukum pidana. Yang kedua, KUHAP ini adalah tata cara prosedur pelaksanaan pidana. sementara KUHAP akan berlaku tahun 2026, lantas kalau tidak ada hukum acaranya kami menyimpulkan materi-materi yang di KUHAP menjadi hambar," tegasnya.

Juniver juga menyoroti sejumlah isu penting yang diatur dalam RUU KUHAP, seperti restorative justice, kewenangan hakim untuk memberikan pemaafan, dan berbagai aspek teknis lain yang sangat dibutuhkan dalam praktik peradilan pidana.

"Oleh karenanya dengan situasi yang Pak Ketua buat di running text dan kemudian berita online kami bersatu hadir ke mari untuk dengan harapan agar RUU KUHAP tetap dilanjutkan pembahasannya," beber Juniver.

Lebih jauh, pihaknya berharap RUU KUHAP bisa segera disahkan dan diundangkan tahun ini, agar bisa mengantisipasi pelaksanaan KUHP baru yang dijadwalkan berlaku pada 2026.

“Harapan kami bahwa RUU KUHAP ini bisa disahkan diundangkan pada tahun ini untuk menyongsong tahun 2026,” tandas Juniver.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya