Berita

Presiden Prabowo Subianto di peresmian Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

Prabowo Ancam Sita Usaha Penggiling Padi Nakal, Kasih ke Koperasi

SENIN, 21 JULI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku usaha penggilingan padi yang terbukti melakukan praktik curang dan merugikan petani maupun rakyat Indonesia. 

Dalam sambutannya saat meluncurkan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Senin, 21 Juli 2025, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menertibkan sektor pangan demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Ia menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap pengusaha penggilingan padi yang nakal, termasuk mengambil alih usaha tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi milik rakyat di tingkat desa atau kelurahan.


“Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan, saya akan sikat penggiling-penggiling padi itu, saya akan sita dan saya akan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa langkah tersebut memiliki dasar konstitusional yang kuat. Merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, ia menegaskan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat memang seharusnya berada dalam kendali negara atau dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Presiden bahkan mengaku telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada multitafsir dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkap bahwa dirinya telah menerima laporan adanya pengusaha penggilingan padi yang meraup keuntungan fantastis setiap masa panen, bahkan mencapai triliunan rupiah per bulan.

“Saya dapat laporan, 1 penggiling padi untung setiap panen Rp2 triliun per bulan. Rp1 sampai Rp2 triliun per bulan, sudah kita tertibkan. Begitu kita keluarkan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung beli (padi) Rp6.500, oke berhasil,” kata dia.

Namun demikian, Prabowo juga menyoroti praktik curang lain yang kini muncul, yakni pengoplosan beras. Ia menyebut, ada pelaku usaha yang menjual beras biasa dengan label premium dan menjualnya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Presiden menilai praktik tersebut sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindaknya.

“Tapi jualnya permainan lagi, beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium. Dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak ini pidana,” ujar Prabowo.

Kerugian ekonomi akibat praktik-praktik curang tersebut, menurut Prabowo, sangat besar hingga Rp100 triliun tiap tahun dan menimbulkan dampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah, bea cukai inilah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha,” ucapnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya