Berita

Presiden Prabowo Subianto di peresmian Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

Prabowo Ancam Sita Usaha Penggiling Padi Nakal, Kasih ke Koperasi

SENIN, 21 JULI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku usaha penggilingan padi yang terbukti melakukan praktik curang dan merugikan petani maupun rakyat Indonesia. 

Dalam sambutannya saat meluncurkan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Senin, 21 Juli 2025, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menertibkan sektor pangan demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Ia menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap pengusaha penggilingan padi yang nakal, termasuk mengambil alih usaha tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi milik rakyat di tingkat desa atau kelurahan.


“Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan, saya akan sikat penggiling-penggiling padi itu, saya akan sita dan saya akan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa langkah tersebut memiliki dasar konstitusional yang kuat. Merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, ia menegaskan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat memang seharusnya berada dalam kendali negara atau dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Presiden bahkan mengaku telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada multitafsir dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkap bahwa dirinya telah menerima laporan adanya pengusaha penggilingan padi yang meraup keuntungan fantastis setiap masa panen, bahkan mencapai triliunan rupiah per bulan.

“Saya dapat laporan, 1 penggiling padi untung setiap panen Rp2 triliun per bulan. Rp1 sampai Rp2 triliun per bulan, sudah kita tertibkan. Begitu kita keluarkan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung beli (padi) Rp6.500, oke berhasil,” kata dia.

Namun demikian, Prabowo juga menyoroti praktik curang lain yang kini muncul, yakni pengoplosan beras. Ia menyebut, ada pelaku usaha yang menjual beras biasa dengan label premium dan menjualnya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Presiden menilai praktik tersebut sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindaknya.

“Tapi jualnya permainan lagi, beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium. Dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak ini pidana,” ujar Prabowo.

Kerugian ekonomi akibat praktik-praktik curang tersebut, menurut Prabowo, sangat besar hingga Rp100 triliun tiap tahun dan menimbulkan dampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah, bea cukai inilah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha,” ucapnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya