Berita

Presiden Prabowo Subianto di peresmian Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

Prabowo Ancam Sita Usaha Penggiling Padi Nakal, Kasih ke Koperasi

SENIN, 21 JULI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku usaha penggilingan padi yang terbukti melakukan praktik curang dan merugikan petani maupun rakyat Indonesia. 

Dalam sambutannya saat meluncurkan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Senin, 21 Juli 2025, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menertibkan sektor pangan demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Ia menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap pengusaha penggilingan padi yang nakal, termasuk mengambil alih usaha tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi milik rakyat di tingkat desa atau kelurahan.


“Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan, saya akan sikat penggiling-penggiling padi itu, saya akan sita dan saya akan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa langkah tersebut memiliki dasar konstitusional yang kuat. Merujuk pada Pasal 33 UUD 1945, ia menegaskan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat memang seharusnya berada dalam kendali negara atau dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Presiden bahkan mengaku telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada multitafsir dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkap bahwa dirinya telah menerima laporan adanya pengusaha penggilingan padi yang meraup keuntungan fantastis setiap masa panen, bahkan mencapai triliunan rupiah per bulan.

“Saya dapat laporan, 1 penggiling padi untung setiap panen Rp2 triliun per bulan. Rp1 sampai Rp2 triliun per bulan, sudah kita tertibkan. Begitu kita keluarkan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung beli (padi) Rp6.500, oke berhasil,” kata dia.

Namun demikian, Prabowo juga menyoroti praktik curang lain yang kini muncul, yakni pengoplosan beras. Ia menyebut, ada pelaku usaha yang menjual beras biasa dengan label premium dan menjualnya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Presiden menilai praktik tersebut sebagai tindakan kriminal dan telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindaknya.

“Tapi jualnya permainan lagi, beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium. Dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak ini pidana,” ujar Prabowo.

Kerugian ekonomi akibat praktik-praktik curang tersebut, menurut Prabowo, sangat besar hingga Rp100 triliun tiap tahun dan menimbulkan dampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah, bea cukai inilah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha,” ucapnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya