Berita

Rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

Politik

Media Mainstream Harus Diselamatkan Lewat RUU Penyiaran

SENIN, 21 JULI 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Dr. Ignatius Haryanto menyebut iklan untuk media penyiaran mainstream semakin merosot, lantaran banyak pihak yang beriklan lewat sosial media dengan para selebgram.

“Banyak pihak yang mengeluhkan bahwa industri penyiaran saat ini mengalami sunset. Kita mendengar banyak keluhan dari mereka yang bekerja dalam industri penyiaran ketika iklan makin merosot, sementara iklan digital berkembang dengan pesat,” kata Dr Ignatius Haryanto ketika rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

“Ada pola konsumsi masyarakat yang berubah, dari penggunaan media analog menjadi media digital,” sambungnya.


Ia menuturkan industri surat kabar, majalah, televisi, dan radio adalah pihak-pihak yang mengalami imbas dari perubahan konsumsi masyarakat.

Menurutnya, jika mereka tidak menyiapkan strategi digitalisasi dalam era sekarang maka industri penyiaran pun tergolong lambat beradaptasi dalam perkembangan digital ini. 

“Ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga perkembangan global. Sekarang pertanyaannya apakah lembaga penyiaran dan lembaga platform digital memiliki kondisi unequal playing field,” ucap Ignatius.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong DPR untuk menumbuhkan kembali industri penyiaran dengan memberikan aturan ketat pada platform digital dan menyehatkan kembali industri pers yang tiap tahunnya goyang akibat tidak adanya iklan yang masuk ke perusahaan.

“Di mana kemudian perlu ada pemerintah dan juga dalam hal ini adalah DPR dalam rangka memelihara tumbuhnya industri penyiaran, industri pers yang sehat yang juga menyejahterakan bagi mereka yang bekerja di dalam industri tersebut,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya