Berita

Rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

Politik

Media Mainstream Harus Diselamatkan Lewat RUU Penyiaran

SENIN, 21 JULI 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Dr. Ignatius Haryanto menyebut iklan untuk media penyiaran mainstream semakin merosot, lantaran banyak pihak yang beriklan lewat sosial media dengan para selebgram.

“Banyak pihak yang mengeluhkan bahwa industri penyiaran saat ini mengalami sunset. Kita mendengar banyak keluhan dari mereka yang bekerja dalam industri penyiaran ketika iklan makin merosot, sementara iklan digital berkembang dengan pesat,” kata Dr Ignatius Haryanto ketika rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

“Ada pola konsumsi masyarakat yang berubah, dari penggunaan media analog menjadi media digital,” sambungnya.


Ia menuturkan industri surat kabar, majalah, televisi, dan radio adalah pihak-pihak yang mengalami imbas dari perubahan konsumsi masyarakat.

Menurutnya, jika mereka tidak menyiapkan strategi digitalisasi dalam era sekarang maka industri penyiaran pun tergolong lambat beradaptasi dalam perkembangan digital ini. 

“Ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga perkembangan global. Sekarang pertanyaannya apakah lembaga penyiaran dan lembaga platform digital memiliki kondisi unequal playing field,” ucap Ignatius.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong DPR untuk menumbuhkan kembali industri penyiaran dengan memberikan aturan ketat pada platform digital dan menyehatkan kembali industri pers yang tiap tahunnya goyang akibat tidak adanya iklan yang masuk ke perusahaan.

“Di mana kemudian perlu ada pemerintah dan juga dalam hal ini adalah DPR dalam rangka memelihara tumbuhnya industri penyiaran, industri pers yang sehat yang juga menyejahterakan bagi mereka yang bekerja di dalam industri tersebut,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya