Berita

Rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

Politik

Media Mainstream Harus Diselamatkan Lewat RUU Penyiaran

SENIN, 21 JULI 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Dr. Ignatius Haryanto menyebut iklan untuk media penyiaran mainstream semakin merosot, lantaran banyak pihak yang beriklan lewat sosial media dengan para selebgram.

“Banyak pihak yang mengeluhkan bahwa industri penyiaran saat ini mengalami sunset. Kita mendengar banyak keluhan dari mereka yang bekerja dalam industri penyiaran ketika iklan makin merosot, sementara iklan digital berkembang dengan pesat,” kata Dr Ignatius Haryanto ketika rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

“Ada pola konsumsi masyarakat yang berubah, dari penggunaan media analog menjadi media digital,” sambungnya.


Ia menuturkan industri surat kabar, majalah, televisi, dan radio adalah pihak-pihak yang mengalami imbas dari perubahan konsumsi masyarakat.

Menurutnya, jika mereka tidak menyiapkan strategi digitalisasi dalam era sekarang maka industri penyiaran pun tergolong lambat beradaptasi dalam perkembangan digital ini. 

“Ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga perkembangan global. Sekarang pertanyaannya apakah lembaga penyiaran dan lembaga platform digital memiliki kondisi unequal playing field,” ucap Ignatius.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong DPR untuk menumbuhkan kembali industri penyiaran dengan memberikan aturan ketat pada platform digital dan menyehatkan kembali industri pers yang tiap tahunnya goyang akibat tidak adanya iklan yang masuk ke perusahaan.

“Di mana kemudian perlu ada pemerintah dan juga dalam hal ini adalah DPR dalam rangka memelihara tumbuhnya industri penyiaran, industri pers yang sehat yang juga menyejahterakan bagi mereka yang bekerja di dalam industri tersebut,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya