Berita

Rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

Politik

Media Mainstream Harus Diselamatkan Lewat RUU Penyiaran

SENIN, 21 JULI 2025 | 13:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Dr. Ignatius Haryanto menyebut iklan untuk media penyiaran mainstream semakin merosot, lantaran banyak pihak yang beriklan lewat sosial media dengan para selebgram.

“Banyak pihak yang mengeluhkan bahwa industri penyiaran saat ini mengalami sunset. Kita mendengar banyak keluhan dari mereka yang bekerja dalam industri penyiaran ketika iklan makin merosot, sementara iklan digital berkembang dengan pesat,” kata Dr Ignatius Haryanto ketika rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

“Ada pola konsumsi masyarakat yang berubah, dari penggunaan media analog menjadi media digital,” sambungnya.


Ia menuturkan industri surat kabar, majalah, televisi, dan radio adalah pihak-pihak yang mengalami imbas dari perubahan konsumsi masyarakat.

Menurutnya, jika mereka tidak menyiapkan strategi digitalisasi dalam era sekarang maka industri penyiaran pun tergolong lambat beradaptasi dalam perkembangan digital ini. 

“Ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga perkembangan global. Sekarang pertanyaannya apakah lembaga penyiaran dan lembaga platform digital memiliki kondisi unequal playing field,” ucap Ignatius.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong DPR untuk menumbuhkan kembali industri penyiaran dengan memberikan aturan ketat pada platform digital dan menyehatkan kembali industri pers yang tiap tahunnya goyang akibat tidak adanya iklan yang masuk ke perusahaan.

“Di mana kemudian perlu ada pemerintah dan juga dalam hal ini adalah DPR dalam rangka memelihara tumbuhnya industri penyiaran, industri pers yang sehat yang juga menyejahterakan bagi mereka yang bekerja di dalam industri tersebut,” tutupnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya