Berita

Rapat dengar pendapat dengan sejumlah pakar atau akademisi tentang RUU Penyiaran di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025/RMOL

Politik

Komisi I DPR Undang Pakar Digital Bahas RUU Penyiaran

SENIN, 21 JULI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pakar atau akademisi tentang RUU Penyiaran, di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, Komisi I mengundang guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, dosen tetap Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. rer. Soc. Masduki, dan pakar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia DR. Ignatius Haryanto Djoewanto.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akhbarsyah Fikarno Laksono, Sukamta dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I membahas tentang penyiaran Multiplatform dan Equal Playing Field di bidang penyiaran baik bagi lembaga penyiaran maupun platform digital penyiaran.


“Kita buka rapat ini dan terbuka untuk umum,” ucap Dave Laksono membuka rapat.

Komisi I DPR menyatakan optimistis revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran dapat diselesaikan dalam periode legislatif saat ini, meskipun pembahasannya telah berlangsung lebih dari satu dekade. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan komitmen tersebut saat memimpin Rapat Panja RUU Penyiaran dengan Kadin, Sahabat Peradaban Bangsa, dan AKKSI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin 14 Juli 2025.

Ia juga menjelaskan, panjangnya proses revisi RUU Penyiaran salah satunya disebabkan oleh dinamika regulasi yang terus berkembang. Tercatat, rancangan undang-undang tersebut sudah mengalami perubahan substansi hingga tiga kali, termasuk akibat penyesuaian dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya