Berita

Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025/RMOL

Politik

Kementerian Imipas Deteksi Keberadaan Riza Chalid di Malaysia

SENIN, 21 JULI 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberadaan saudagar minyak Riza Chalid yang belakangan masih misteri, akhirnya terungkap. Saat ini, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah itu terdeteksi berada di Malaysia. 

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025. 

“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” ungkap Silmy. 


Ia menepis kabar yang belakangan beredar bahwa Riza Chalid berada di Singapura.

“Kita tidak ada informasi kaitannya dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) juga belum bisa memastikan keberadaan Riza Chalid.

Dirjen AHU Kemenkum, Widodo mengaku belum menerima informasi resmi dari pemerintah Singapura. Kabar keberadaan Riza Chalid baru ia dapat dari pemberitaan media massa.

"Kalau secara institusional, sampai saat ini belum ada (informasi resmi dari pemerintah Singapura ke pemerintah Indonesia). Baru sebatas mengumumkan yang bersangkutan (Riza Chalid) di media," ujar Widodo dikutip pada Jumat, 18 Juli 2025.

Saat ditelusuri lebih jauh, Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Kemenkum juga belum menerima permohonan ekstradisi Riza Chalid jika memang yang bersangkutan melarikan diri ke Singapura.

"Kami sudah cek ke Direktorat OPHI, belum ada permintaan resmi dari dia ke kita," urainya.

Maka dari itu, Dirjen AHU Kemenkum belum bisa memastikan klaim pemerintahan Singapura terkait keberadaan Riza Chalid.

“Belum ada declare bahwa tidak ada perlintasan. Tidak ada (pernyataan resmi) yang bersangkutan (Riza Chalid) masuk ke tempat itu," kata Widodo.

Nama saudagar minyak Riza Chalid terseret setelah putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama. 

Putra saudagar minyak tersebut menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Usai sang anak menjadi tersangka, Kejagung melakukan beberapa kali penggeledahan di rumah Riza Chalid di Jakarta.

Selain itu, Kejagung juga menyita aset anak Riza Chalid berupa dua kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) seluas 222.615 meter persegi.

Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya