Berita

Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025/RMOL

Politik

Kementerian Imipas Deteksi Keberadaan Riza Chalid di Malaysia

SENIN, 21 JULI 2025 | 12:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberadaan saudagar minyak Riza Chalid yang belakangan masih misteri, akhirnya terungkap. Saat ini, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah itu terdeteksi berada di Malaysia. 

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025. 

“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” ungkap Silmy. 


Ia menepis kabar yang belakangan beredar bahwa Riza Chalid berada di Singapura.

“Kita tidak ada informasi kaitannya dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Ditjen AHU Kemenkum) juga belum bisa memastikan keberadaan Riza Chalid.

Dirjen AHU Kemenkum, Widodo mengaku belum menerima informasi resmi dari pemerintah Singapura. Kabar keberadaan Riza Chalid baru ia dapat dari pemberitaan media massa.

"Kalau secara institusional, sampai saat ini belum ada (informasi resmi dari pemerintah Singapura ke pemerintah Indonesia). Baru sebatas mengumumkan yang bersangkutan (Riza Chalid) di media," ujar Widodo dikutip pada Jumat, 18 Juli 2025.

Saat ditelusuri lebih jauh, Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Kemenkum juga belum menerima permohonan ekstradisi Riza Chalid jika memang yang bersangkutan melarikan diri ke Singapura.

"Kami sudah cek ke Direktorat OPHI, belum ada permintaan resmi dari dia ke kita," urainya.

Maka dari itu, Dirjen AHU Kemenkum belum bisa memastikan klaim pemerintahan Singapura terkait keberadaan Riza Chalid.

“Belum ada declare bahwa tidak ada perlintasan. Tidak ada (pernyataan resmi) yang bersangkutan (Riza Chalid) masuk ke tempat itu," kata Widodo.

Nama saudagar minyak Riza Chalid terseret setelah putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama. 

Putra saudagar minyak tersebut menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Usai sang anak menjadi tersangka, Kejagung melakukan beberapa kali penggeledahan di rumah Riza Chalid di Jakarta.

Selain itu, Kejagung juga menyita aset anak Riza Chalid berupa dua kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) seluas 222.615 meter persegi.

Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya