Berita

Try Sutrisno (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Try Sutrisno: Sistem Demokrasi Indonesia Lebih Liberal dari Amerika Serikat

SENIN, 21 JULI 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyoroti perjalanan bebrbangsa dan bernegara usai amandemen empat kali periode 1999-2002 yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila.

Hal itu diungkapkan Try Sutrisno dalam sambutan di acara Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Rangka Peringatan 80 Tahun Membumikan Pancasila dan Peluncuran Pancasila Virtual Expo 2025 di Universitas Indonesia, dikutip dalam kanal Youtube, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut Try Sutrisno kehidupan bangsa Indonesia saat ini cenderung berkarakter liberal yang mengikis moral dan etika kehidupan sesuai Pancasila.


"Hasil amandemen empat kali UUD 1945 terjadi perubahan mendasar kehidupan bangsa. Terlihat jelas bangsa ini hidup dalam kehidupan liberal kapitalistik dan semakin jauh dari falsafahnya yaitu Pancasila," ujar Try.

Hal itu sejalan dengan temuan dalam berbagai kajian baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sehingga realitas itu menjadi fakta yang perlu dibenahi.

"Pancasila telah memudar dan tidak dijadikan dasar dalam UUD NRI 1945, fakta ini terlihat jelas terjadi inkonsestensi dan inkoherensi dengan Pembukaan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi sangat liberal bahkan lebih liberal dari sistem yang berlaku di Amerika Serikat," tegas Try.

Dengan demikian ia menyerukan adanya kaji ulang terhadap sistem ketatanegaraan yang mengacu pada UUD NRI 1945 hasil amandemen. 

"Dalam perspektif ideologi yang menjadi sistem nilai maka perlu pernyataan ulang regulasi yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia yang sesuai dalam hal ini adalah sistem sendiri," bebernya.

Dalam sistem tersebut, lanjut dia, MPR berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara pembuat GBHN, sehingga rakyat Indonesia menjadi penentu arah kebijakan dan kehidupan negara Indonesia bukan partai poltik.

"Hal ini lah perlu dilakukan kaji ulang terhadap UUD NRI 1945  yang meliputi pembukaan, batang tubuh dan penjelasan dalam bentuk addendum," pungkasnya.   

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya