Berita

Try Sutrisno (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Try Sutrisno: Sistem Demokrasi Indonesia Lebih Liberal dari Amerika Serikat

SENIN, 21 JULI 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyoroti perjalanan bebrbangsa dan bernegara usai amandemen empat kali periode 1999-2002 yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila.

Hal itu diungkapkan Try Sutrisno dalam sambutan di acara Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Rangka Peringatan 80 Tahun Membumikan Pancasila dan Peluncuran Pancasila Virtual Expo 2025 di Universitas Indonesia, dikutip dalam kanal Youtube, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut Try Sutrisno kehidupan bangsa Indonesia saat ini cenderung berkarakter liberal yang mengikis moral dan etika kehidupan sesuai Pancasila.


"Hasil amandemen empat kali UUD 1945 terjadi perubahan mendasar kehidupan bangsa. Terlihat jelas bangsa ini hidup dalam kehidupan liberal kapitalistik dan semakin jauh dari falsafahnya yaitu Pancasila," ujar Try.

Hal itu sejalan dengan temuan dalam berbagai kajian baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sehingga realitas itu menjadi fakta yang perlu dibenahi.

"Pancasila telah memudar dan tidak dijadikan dasar dalam UUD NRI 1945, fakta ini terlihat jelas terjadi inkonsestensi dan inkoherensi dengan Pembukaan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi sangat liberal bahkan lebih liberal dari sistem yang berlaku di Amerika Serikat," tegas Try.

Dengan demikian ia menyerukan adanya kaji ulang terhadap sistem ketatanegaraan yang mengacu pada UUD NRI 1945 hasil amandemen. 

"Dalam perspektif ideologi yang menjadi sistem nilai maka perlu pernyataan ulang regulasi yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia yang sesuai dalam hal ini adalah sistem sendiri," bebernya.

Dalam sistem tersebut, lanjut dia, MPR berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara pembuat GBHN, sehingga rakyat Indonesia menjadi penentu arah kebijakan dan kehidupan negara Indonesia bukan partai poltik.

"Hal ini lah perlu dilakukan kaji ulang terhadap UUD NRI 1945  yang meliputi pembukaan, batang tubuh dan penjelasan dalam bentuk addendum," pungkasnya.   

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya