Berita

Try Sutrisno (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Try Sutrisno: Sistem Demokrasi Indonesia Lebih Liberal dari Amerika Serikat

SENIN, 21 JULI 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyoroti perjalanan bebrbangsa dan bernegara usai amandemen empat kali periode 1999-2002 yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila.

Hal itu diungkapkan Try Sutrisno dalam sambutan di acara Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Rangka Peringatan 80 Tahun Membumikan Pancasila dan Peluncuran Pancasila Virtual Expo 2025 di Universitas Indonesia, dikutip dalam kanal Youtube, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut Try Sutrisno kehidupan bangsa Indonesia saat ini cenderung berkarakter liberal yang mengikis moral dan etika kehidupan sesuai Pancasila.


"Hasil amandemen empat kali UUD 1945 terjadi perubahan mendasar kehidupan bangsa. Terlihat jelas bangsa ini hidup dalam kehidupan liberal kapitalistik dan semakin jauh dari falsafahnya yaitu Pancasila," ujar Try.

Hal itu sejalan dengan temuan dalam berbagai kajian baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sehingga realitas itu menjadi fakta yang perlu dibenahi.

"Pancasila telah memudar dan tidak dijadikan dasar dalam UUD NRI 1945, fakta ini terlihat jelas terjadi inkonsestensi dan inkoherensi dengan Pembukaan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi sangat liberal bahkan lebih liberal dari sistem yang berlaku di Amerika Serikat," tegas Try.

Dengan demikian ia menyerukan adanya kaji ulang terhadap sistem ketatanegaraan yang mengacu pada UUD NRI 1945 hasil amandemen. 

"Dalam perspektif ideologi yang menjadi sistem nilai maka perlu pernyataan ulang regulasi yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia yang sesuai dalam hal ini adalah sistem sendiri," bebernya.

Dalam sistem tersebut, lanjut dia, MPR berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara pembuat GBHN, sehingga rakyat Indonesia menjadi penentu arah kebijakan dan kehidupan negara Indonesia bukan partai poltik.

"Hal ini lah perlu dilakukan kaji ulang terhadap UUD NRI 1945  yang meliputi pembukaan, batang tubuh dan penjelasan dalam bentuk addendum," pungkasnya.   

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya