Berita

Try Sutrisno (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Try Sutrisno: Sistem Demokrasi Indonesia Lebih Liberal dari Amerika Serikat

SENIN, 21 JULI 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyoroti perjalanan bebrbangsa dan bernegara usai amandemen empat kali periode 1999-2002 yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila.

Hal itu diungkapkan Try Sutrisno dalam sambutan di acara Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Rangka Peringatan 80 Tahun Membumikan Pancasila dan Peluncuran Pancasila Virtual Expo 2025 di Universitas Indonesia, dikutip dalam kanal Youtube, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut Try Sutrisno kehidupan bangsa Indonesia saat ini cenderung berkarakter liberal yang mengikis moral dan etika kehidupan sesuai Pancasila.


"Hasil amandemen empat kali UUD 1945 terjadi perubahan mendasar kehidupan bangsa. Terlihat jelas bangsa ini hidup dalam kehidupan liberal kapitalistik dan semakin jauh dari falsafahnya yaitu Pancasila," ujar Try.

Hal itu sejalan dengan temuan dalam berbagai kajian baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sehingga realitas itu menjadi fakta yang perlu dibenahi.

"Pancasila telah memudar dan tidak dijadikan dasar dalam UUD NRI 1945, fakta ini terlihat jelas terjadi inkonsestensi dan inkoherensi dengan Pembukaan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi sangat liberal bahkan lebih liberal dari sistem yang berlaku di Amerika Serikat," tegas Try.

Dengan demikian ia menyerukan adanya kaji ulang terhadap sistem ketatanegaraan yang mengacu pada UUD NRI 1945 hasil amandemen. 

"Dalam perspektif ideologi yang menjadi sistem nilai maka perlu pernyataan ulang regulasi yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia yang sesuai dalam hal ini adalah sistem sendiri," bebernya.

Dalam sistem tersebut, lanjut dia, MPR berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara pembuat GBHN, sehingga rakyat Indonesia menjadi penentu arah kebijakan dan kehidupan negara Indonesia bukan partai poltik.

"Hal ini lah perlu dilakukan kaji ulang terhadap UUD NRI 1945  yang meliputi pembukaan, batang tubuh dan penjelasan dalam bentuk addendum," pungkasnya.   

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya