Berita

Presiden RI Prabowo Subianto di penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tahun 2025 di Solo, Minggu, 20 Juli 2025/Sekretariat Presiden RI

Politik

Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Polri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

SENIN, 21 JULI 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasan sikapnya terhadap maraknya praktik kecurangan dalam distribusi pangan, khususnya beras. 

Dalam pidato di penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Solo pada Minggu, 20 Juli 2025, Prabowo secara gamblang menyoroti ulah segelintir pengusaha yang diduga melakukan penipuan dengan mengoplos beras biasa dan menjualnya sebagai beras premium.

"Masih banyak permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran!" tegas Presiden.


Tak sekadar menyuarakan keprihatinan, Prabowo juga langsung mengambil langkah tegas. Ia memerintahkan aparat penegak hukum khususnya Jaksa Agung dan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera turun tangan menindak pelaku-pelaku kecurangan ini secara tegas, tanpa toleransi.

"Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," tegasnya.

Menurut Prabowo, praktik manipulasi harga beras tersebut bukanlah kejahatan ringan. Ia menggolongkannya sebagai kejahatan ekonomi berskala besar yang menimbulkan kerugian signifikan bagi negara. 

Dalam pidatonya, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan internal yang ia terima, kerugian negara akibat kecurangan ini mencapai angka yang mencengangkan.

"Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah seratus triliun tiap tahun. Seratus triliun tiap tahun. Berarti lima tahun seribu triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa," ungkapnya.

Presiden menekankan bahwa praktik seperti ini bukan hanya merusak tatanan pasar, tetapi juga berpotensi mengancam kestabilan nasional dan kesejahteraan rakyat. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori subversi ekonomi.

"Menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi. Menikam rakyat," kata dia.

Untuk menggugah empati publik, Prabowo lantas membandingkan nilai kerugian akibat kejahatan ini dengan potensi pemanfaatan dana tersebut bagi program pembangunan sosial. Ia meyakini, jika dana sebesar itu dikelola secara benar, Indonesia bisa secara signifikan mengurangi angka kemiskinan.

"Anda bisa bayangkan seratus triliun kita bisa bikin apa. Mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam lima tahun dengan seribu triliun itu," tandas Prabowo.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya