Berita

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

Momen Bersejarah, 80 Ribu Kopdes Merah Putih Diresmikan Hari Ini

SENIN, 21 JULI 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025 di Klaten, Jawa Tengah, jadi momen bersejarah bagi gerakan koperasi Indonesia. 

Ada dua hal besar yang membuat tahun ini istimewa yakni ditetapkannya 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional oleh PBB, serta peluncuran 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tahun ini luar biasa bagi koperasi. Dunia internasional mengakui perannya, dan kita memulai babak baru lewat peluncuran 80 ribu Kopdes,” ujar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, Senin, 21 Juli 2025.


Menurut Budi Arie, deklarasi dari PBB menjadi dorongan semangat baru untuk koperasi di Indonesia agar lebih berdaya dan mandiri. Peluncuran Kopdes Merah Putih pun disebut sebagai langkah besar menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Ini penanda kebangkitan ekonomi rakyat. Kita ingin ekonomi Indonesia bertumpu pada kekuatan koperasi yang tangguh dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Budi Arie menjelaskan, dari target 80 ribu Kopdes yang diminta Presiden, saat ini sudah terbentuk 81.148 unit koperasi. Sebagian besar telah mengantongi badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Target sudah terpenuhi. Hari ini kita mulai tahap berikutnya: pengoperasian koperasi di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan koperasi, akses permodalan, teknologi, dan pelayanan masyarakat bisa lebih dekat ke desa.

Salah satu misi besar dari Kopdes Merah Putih adalah mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa. Pemerintah berharap koperasi bisa membuka lebih banyak peluang ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Harkopnas tahun ini sebagai momentum kebangkitan ekonomi Pancasila.

“Presiden memulainya dari koperasi desa. Ini bukan sekadar peluncuran, tapi awal dari perubahan besar,” katanya.

Setiap Kopdes nantinya wajib memiliki tujuh unit usaha sebagai syarat dasar, namun pemerintah juga memberi ruang untuk mengembangkan bisnis sesuai potensi lokal.

Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, koperasi diyakini siap menjadi ujung tombak keadilan sosial dan kesejahteraan desa.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya