Berita

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

Momen Bersejarah, 80 Ribu Kopdes Merah Putih Diresmikan Hari Ini

SENIN, 21 JULI 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025 di Klaten, Jawa Tengah, jadi momen bersejarah bagi gerakan koperasi Indonesia. 

Ada dua hal besar yang membuat tahun ini istimewa yakni ditetapkannya 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional oleh PBB, serta peluncuran 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tahun ini luar biasa bagi koperasi. Dunia internasional mengakui perannya, dan kita memulai babak baru lewat peluncuran 80 ribu Kopdes,” ujar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, Senin, 21 Juli 2025.


Menurut Budi Arie, deklarasi dari PBB menjadi dorongan semangat baru untuk koperasi di Indonesia agar lebih berdaya dan mandiri. Peluncuran Kopdes Merah Putih pun disebut sebagai langkah besar menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Ini penanda kebangkitan ekonomi rakyat. Kita ingin ekonomi Indonesia bertumpu pada kekuatan koperasi yang tangguh dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Budi Arie menjelaskan, dari target 80 ribu Kopdes yang diminta Presiden, saat ini sudah terbentuk 81.148 unit koperasi. Sebagian besar telah mengantongi badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Target sudah terpenuhi. Hari ini kita mulai tahap berikutnya: pengoperasian koperasi di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan koperasi, akses permodalan, teknologi, dan pelayanan masyarakat bisa lebih dekat ke desa.

Salah satu misi besar dari Kopdes Merah Putih adalah mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa. Pemerintah berharap koperasi bisa membuka lebih banyak peluang ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Harkopnas tahun ini sebagai momentum kebangkitan ekonomi Pancasila.

“Presiden memulainya dari koperasi desa. Ini bukan sekadar peluncuran, tapi awal dari perubahan besar,” katanya.

Setiap Kopdes nantinya wajib memiliki tujuh unit usaha sebagai syarat dasar, namun pemerintah juga memberi ruang untuk mengembangkan bisnis sesuai potensi lokal.

Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, koperasi diyakini siap menjadi ujung tombak keadilan sosial dan kesejahteraan desa.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya