Berita

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

Momen Bersejarah, 80 Ribu Kopdes Merah Putih Diresmikan Hari Ini

SENIN, 21 JULI 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025 di Klaten, Jawa Tengah, jadi momen bersejarah bagi gerakan koperasi Indonesia. 

Ada dua hal besar yang membuat tahun ini istimewa yakni ditetapkannya 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional oleh PBB, serta peluncuran 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tahun ini luar biasa bagi koperasi. Dunia internasional mengakui perannya, dan kita memulai babak baru lewat peluncuran 80 ribu Kopdes,” ujar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, Senin, 21 Juli 2025.


Menurut Budi Arie, deklarasi dari PBB menjadi dorongan semangat baru untuk koperasi di Indonesia agar lebih berdaya dan mandiri. Peluncuran Kopdes Merah Putih pun disebut sebagai langkah besar menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Ini penanda kebangkitan ekonomi rakyat. Kita ingin ekonomi Indonesia bertumpu pada kekuatan koperasi yang tangguh dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Budi Arie menjelaskan, dari target 80 ribu Kopdes yang diminta Presiden, saat ini sudah terbentuk 81.148 unit koperasi. Sebagian besar telah mengantongi badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Target sudah terpenuhi. Hari ini kita mulai tahap berikutnya: pengoperasian koperasi di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan koperasi, akses permodalan, teknologi, dan pelayanan masyarakat bisa lebih dekat ke desa.

Salah satu misi besar dari Kopdes Merah Putih adalah mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa. Pemerintah berharap koperasi bisa membuka lebih banyak peluang ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Harkopnas tahun ini sebagai momentum kebangkitan ekonomi Pancasila.

“Presiden memulainya dari koperasi desa. Ini bukan sekadar peluncuran, tapi awal dari perubahan besar,” katanya.

Setiap Kopdes nantinya wajib memiliki tujuh unit usaha sebagai syarat dasar, namun pemerintah juga memberi ruang untuk mengembangkan bisnis sesuai potensi lokal.

Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, koperasi diyakini siap menjadi ujung tombak keadilan sosial dan kesejahteraan desa.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya