Berita

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

Momen Bersejarah, 80 Ribu Kopdes Merah Putih Diresmikan Hari Ini

SENIN, 21 JULI 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025 di Klaten, Jawa Tengah, jadi momen bersejarah bagi gerakan koperasi Indonesia. 

Ada dua hal besar yang membuat tahun ini istimewa yakni ditetapkannya 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional oleh PBB, serta peluncuran 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tahun ini luar biasa bagi koperasi. Dunia internasional mengakui perannya, dan kita memulai babak baru lewat peluncuran 80 ribu Kopdes,” ujar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, Senin, 21 Juli 2025.


Menurut Budi Arie, deklarasi dari PBB menjadi dorongan semangat baru untuk koperasi di Indonesia agar lebih berdaya dan mandiri. Peluncuran Kopdes Merah Putih pun disebut sebagai langkah besar menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Ini penanda kebangkitan ekonomi rakyat. Kita ingin ekonomi Indonesia bertumpu pada kekuatan koperasi yang tangguh dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Budi Arie menjelaskan, dari target 80 ribu Kopdes yang diminta Presiden, saat ini sudah terbentuk 81.148 unit koperasi. Sebagian besar telah mengantongi badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Target sudah terpenuhi. Hari ini kita mulai tahap berikutnya: pengoperasian koperasi di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Dengan koperasi, akses permodalan, teknologi, dan pelayanan masyarakat bisa lebih dekat ke desa.

Salah satu misi besar dari Kopdes Merah Putih adalah mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa. Pemerintah berharap koperasi bisa membuka lebih banyak peluang ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Harkopnas tahun ini sebagai momentum kebangkitan ekonomi Pancasila.

“Presiden memulainya dari koperasi desa. Ini bukan sekadar peluncuran, tapi awal dari perubahan besar,” katanya.

Setiap Kopdes nantinya wajib memiliki tujuh unit usaha sebagai syarat dasar, namun pemerintah juga memberi ruang untuk mengembangkan bisnis sesuai potensi lokal.

Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, koperasi diyakini siap menjadi ujung tombak keadilan sosial dan kesejahteraan desa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya