Berita

Pelaku penikaman diamankan Polres Padangsidimpuan/Ist

Presisi

Preman Tikam Tukang Bakso Gegara cuma Dikasih Rp5 Ribu

SENIN, 21 JULI 2025 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi pemerasan terhadap seorang tukang bakso keliling di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berujung penganiayaan berdarah. 

Seorang preman berinisial SH (28) menikam korban karena kesal hanya diberi uang keamanan Rp5 ribu.

Kasus ini terjadi pada Jumat 18 Juli 2025 di depan SMP Negeri 1 Kota Padangsidimpuan, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Kantin, Kota Padangsidimpuan.


Korban, Henry Saputra Bangun (29) diketahui tengah berjualan bakso saat SH datang dan meminta uang keamanan sebesar Rp10 ribu.

"Pelaku meminta uang keamanan Rp10 ribu, tapi korban hanya mampu memberikan Rp5 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H Naibaho dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 19 Juli 2025.

Penolakan pelaku terhadap uang tersebut berujung cekcok. SH lalu mengeluarkan sebilah pisau dan menikam Henry hingga luka robek di telinga kiri. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Korban yang terluka segera melapor ke Polres Padangsidimpuan. Hanya dalam waktu sekitar dua jam, Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Rahmat Pardamean bersama Tim Opsnal, berhasil meringkus SH di Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Warga Kelurahan Kantin ini kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kasat Reskrim dikutip dari RMOLSumut.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Polisi masih mendalami motif pemerasan yang berujung kekerasan tersebut.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya