Berita

Lapas Cipinang melakukan razia ke kamar tahanan/ Ist

Presisi

Kalapas Cipinang Bantu Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Open BO yang Dikendalikan Napi

MINGGU, 20 JULI 2025 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pengungkapan kasus praktik prostitusi daring (open BO) yang dikendalikan seorang narapidana dari balik jeruji besi.

Wachid mengungkapkan, pada 15 Juli 2025, pihaknya menerima informasi terkait keterlibatan seorang warga binaan berinisial AN dalam praktik prostitusi tersebut. 

Berdasarkan informasi itu, petugas Lapas Cipinang bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya langsung melakukan razia ke kamar AN dan menemukan satu unit alat komunikasi.


“Kami kemudian melakukan pengamanan berupa memasukan yang bersangkutan ke dalam sel dan membantu petugas Polda Metro melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wachid, lewat keterangan resminya, Minggu, 20 Juli 2025.

Menurut Wachid, AN langsung dimasukkan ke sel pengamanan khusus. Pihaknya juga tengah menyelidiki bagaimana alat komunikasi tersebut bisa masuk ke dalam sel.

“Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka," tutur Kalapas Cipinang,” ujarnya.

Ia menegaskan, narapidana yang terbukti menyelundupkan barang terlarang bisa kehilangan hak remisi dan dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimum.

Lebih lanjut, Wachid menyebut Lapas Cipinang rutin melakukan razia dan sosialisasi kepada warga binaan terkait larangan dan konsekuensi hukum atas kepemilikan barang terlarang, termasuk telepon genggam, senjata tajam, dan narkoba.

“?Lapas I Cipinang terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui razia barang-barang terlarang serta sosialisasi internalisasi secara berkesinambungan,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya