Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/RMOL

Politik

Besok, Komisi III DPR Bahas RUU KUHAP Bersama YLBHI dan Advokat

MINGGU, 20 JULI 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI akan mengundang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan organisasi advokat untuk membahas Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengagendakan pertemuan dengan YLBHI dan organisasi advokat pada Senin besok, 21 Juli 2025.

"Mulai Senin 21 Juli 2025 besok Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP dan organisasi advokat yang mengusulkan terus dibahasnya RUU KUHAP," kata Habiburokhman lewat keterangan tertulisnya, Minggu, 20 Juli 2025.


Adapun legislator Partai Gerindra itu menyebutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang. Komisi III DPR RI juga akan mengakomodir masukan sejumlah elemen masyarakat tentang RUU KUHAP.

"Kami juga mempersilahkan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di KOM III agar aspirasinya bisa diakomodir," katanya.

Menurutnya, hal ini lebih efektif daripada harus melakukan aksi unjuk rasa.

"Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya