Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth/Ist

Nusantara

Hardiyanto Kenneth:

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Harus Dikaji Ulang

MINGGU, 20 JULI 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyoroti rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026.

Kenneth menilai kebijakan ini harus dikaji lebih dalam agar tidak membebani masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.

Dirinya memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan. Namun jangan sampai kenaikan ini mengorbankan masyarakat. Jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik. 


"Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan," tegas Kenneth dalam keterangannya, Minggu, 20 Juli 2025.

Menurut Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan banyak peserta aktif yang akan berhenti karena terbebani dengan kenaikan tersebut.

"Masyarakat yang merasa terbebani bisa menunggak iuran atau bahkan berhenti sebagai peserta aktif. Hal ini justru akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan," beber Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengakui bahwa pihaknya ikut dalam skenario pembahasan, namun bukan menjadi pihak yang memberikan putusan final. 

Tentu, diskusi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus dilaksanakan, meskipun angka kenaikannya masih belum disepakati. Kebijakan tersebut ada di tangan pemerintah.

Dengan begitu, menurut Kent, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus ikut bersuara dan bersikap dalam pembahasan kebijakan nasional ini, mengingat Jakarta memiliki jumlah peserta JKN yang sangat besar, termasuk yang ditanggung dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya