Berita

Pengamat Kepemiluan, Titi Anggraini/Ist

Hukum

Titi Anggraini Bandingkan Vonis Tom Lembong dengan Ketidakpatuhan KPU

MINGGU, 20 JULI 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat pemilu Titi Anggraini menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum terhadap penyelenggara negara, dengan membandingkan vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan kasus pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena dinilai tidak cermat dalam membuat kebijakan impor gula, meskipun tidak terbukti menikmati keuntungan dari kasus tersebut. 

Sementara itu, menurut Titi, KPU secara sadar dan kolektif melanggar aturan keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif, namun hingga kini tidak ada sanksi hukum yang setimpal.


“Lah itu KPU pada Pemilu 2024 secara sengaja dan berjamaah mengabaikan UU Pemilu dan Putusan MA soal keterwakilan perempuan dalam pencalonan, akhirnya hasil pemilu di Dapil 6 DPRD Gorontalo dibatalkan," kata Titi lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 20 Juli 2025.

Ia merujuk pada kasus di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 DPRD Provinsi Gorontalo, di mana Mahkamah Agung membatalkan hasil pemilu karena keterwakilan perempuan tidak memenuhi ketentuan minimal 30 persen. 

"Membuat negara habiskan miliaran rupiah untuk PSU akibat ketidakpatuhan KPU tersebut," tegasnya.

Titi menilai, ketidakpatuhan KPU tersebut seharusnya tidak dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil bagi semua pejabat atau penyelenggara negara, termasuk penyelenggara pemilu.

“Mestinya, harus ada efek jera dan penghukuman setimpal kepada mereka," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya