Berita

Pengamat Kepemiluan, Titi Anggraini/Ist

Hukum

Titi Anggraini Bandingkan Vonis Tom Lembong dengan Ketidakpatuhan KPU

MINGGU, 20 JULI 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat pemilu Titi Anggraini menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum terhadap penyelenggara negara, dengan membandingkan vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan kasus pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena dinilai tidak cermat dalam membuat kebijakan impor gula, meskipun tidak terbukti menikmati keuntungan dari kasus tersebut. 

Sementara itu, menurut Titi, KPU secara sadar dan kolektif melanggar aturan keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif, namun hingga kini tidak ada sanksi hukum yang setimpal.


“Lah itu KPU pada Pemilu 2024 secara sengaja dan berjamaah mengabaikan UU Pemilu dan Putusan MA soal keterwakilan perempuan dalam pencalonan, akhirnya hasil pemilu di Dapil 6 DPRD Gorontalo dibatalkan," kata Titi lewat akun X miliknya, dikutip Minggu, 20 Juli 2025.

Ia merujuk pada kasus di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 DPRD Provinsi Gorontalo, di mana Mahkamah Agung membatalkan hasil pemilu karena keterwakilan perempuan tidak memenuhi ketentuan minimal 30 persen. 

"Membuat negara habiskan miliaran rupiah untuk PSU akibat ketidakpatuhan KPU tersebut," tegasnya.

Titi menilai, ketidakpatuhan KPU tersebut seharusnya tidak dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil bagi semua pejabat atau penyelenggara negara, termasuk penyelenggara pemilu.

“Mestinya, harus ada efek jera dan penghukuman setimpal kepada mereka," pungkasnya.


Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya