Berita

Penyerahan santunan dilakukan hari ini di kantor Spica Services, di Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Hak Santunan Kematian Korban MT. Elisabet 1 Akhirnya Cair

MINGGU, 20 JULI 2025 | 03:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah hampir sebelas bulan perjuangan, para ahli waris 7  korban terbakarnya kapal MT. Elisabet 1 milik PT.ASL di perairan Gili Tepekong, Bali pada 7 Agustus 2024 akhirnya menerima hak santunan kematian yang menjadi hak mereka.

Penyerahan santunan dilakukan hari ini di kantor Spica Services, di Jakarta Selatan, sebagai korespondensi P&I Club yang menjamin kapal, disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP Serikat Pekerja SAKTI, Syofyan El Comandante, yang sejak awal mendampingi para ahli waris dalam proses advokasi.

“Kami bersyukur hari ini hak para ahli waris telah ditunaikan sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah akhir dari perjuangan panjang kami mengawal hak-hak ahli waris sejak peristiwa tragis ini terjadi,” ujar Syofyan dalam keterangannya, Sabtu malam, 19 Juli 2025.


 “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses ini hingga tuntas, termasuk pihak perusahaan, P&I Club, Dinas Ketenagakerjaan, serta seluruh pihak yang peduli terhadap hak-hak pekerja dan ahli waris korban,” tambahnya.

Pada 7 Agustus 2024, kapal MT. Elisabet 1 mengalami kebakaran hebat di perairan Gili Tepekong, Bali, yang menyebabkan beberapa awak kapal menjadi korban jiwa dalam tragedi tersebut. Sejak 6 September 2024, para ahli waris, dengan dukungan Tim Advokasi DPP Serikat Pekerja SAKTI, secara aktif memperjuangkan hak-hak mereka sebagai ahli waris dari para awak kapal yang gugur.

Serikat Pekerja SAKTI bersama tim hukum melakukan pendampingan intensif melalui proses bipartit dan tripartit di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara, berkoordinasi dengan pihak perusahaan pemilik kapal,  keagenan, serta P&I Club sebagai penjamin asuransi untuk memastikan hak-hak ketenagakerjaan dan perlindungan sosial korban dapat dipenuhi.

Dengan cairnya hak santunan ini, Serikat Pekerja SAKTI menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pekerja dan keluarga pekerja dalam pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, terutama bagi awak kapal yang menjadi korban kecelakaan kerja.

“Semoga ini menjadi pelajaran penting bahwa setiap nyawa yang hilang saat bekerja harus dihormati dengan pemenuhan hak-hak mereka, bukan sekadar duka semata,” tutup Syofyan El Comandante.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya