Berita

Penyerahan santunan dilakukan hari ini di kantor Spica Services, di Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Hak Santunan Kematian Korban MT. Elisabet 1 Akhirnya Cair

MINGGU, 20 JULI 2025 | 03:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah hampir sebelas bulan perjuangan, para ahli waris 7  korban terbakarnya kapal MT. Elisabet 1 milik PT.ASL di perairan Gili Tepekong, Bali pada 7 Agustus 2024 akhirnya menerima hak santunan kematian yang menjadi hak mereka.

Penyerahan santunan dilakukan hari ini di kantor Spica Services, di Jakarta Selatan, sebagai korespondensi P&I Club yang menjamin kapal, disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP Serikat Pekerja SAKTI, Syofyan El Comandante, yang sejak awal mendampingi para ahli waris dalam proses advokasi.

“Kami bersyukur hari ini hak para ahli waris telah ditunaikan sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah akhir dari perjuangan panjang kami mengawal hak-hak ahli waris sejak peristiwa tragis ini terjadi,” ujar Syofyan dalam keterangannya, Sabtu malam, 19 Juli 2025.


 “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses ini hingga tuntas, termasuk pihak perusahaan, P&I Club, Dinas Ketenagakerjaan, serta seluruh pihak yang peduli terhadap hak-hak pekerja dan ahli waris korban,” tambahnya.

Pada 7 Agustus 2024, kapal MT. Elisabet 1 mengalami kebakaran hebat di perairan Gili Tepekong, Bali, yang menyebabkan beberapa awak kapal menjadi korban jiwa dalam tragedi tersebut. Sejak 6 September 2024, para ahli waris, dengan dukungan Tim Advokasi DPP Serikat Pekerja SAKTI, secara aktif memperjuangkan hak-hak mereka sebagai ahli waris dari para awak kapal yang gugur.

Serikat Pekerja SAKTI bersama tim hukum melakukan pendampingan intensif melalui proses bipartit dan tripartit di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara, berkoordinasi dengan pihak perusahaan pemilik kapal,  keagenan, serta P&I Club sebagai penjamin asuransi untuk memastikan hak-hak ketenagakerjaan dan perlindungan sosial korban dapat dipenuhi.

Dengan cairnya hak santunan ini, Serikat Pekerja SAKTI menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pekerja dan keluarga pekerja dalam pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, terutama bagi awak kapal yang menjadi korban kecelakaan kerja.

“Semoga ini menjadi pelajaran penting bahwa setiap nyawa yang hilang saat bekerja harus dihormati dengan pemenuhan hak-hak mereka, bukan sekadar duka semata,” tutup Syofyan El Comandante.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya