Berita

Penyerahan santunan dilakukan hari ini di kantor Spica Services, di Jakarta Selatan/Ist

Nusantara

Hak Santunan Kematian Korban MT. Elisabet 1 Akhirnya Cair

MINGGU, 20 JULI 2025 | 03:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah hampir sebelas bulan perjuangan, para ahli waris 7  korban terbakarnya kapal MT. Elisabet 1 milik PT.ASL di perairan Gili Tepekong, Bali pada 7 Agustus 2024 akhirnya menerima hak santunan kematian yang menjadi hak mereka.

Penyerahan santunan dilakukan hari ini di kantor Spica Services, di Jakarta Selatan, sebagai korespondensi P&I Club yang menjamin kapal, disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP Serikat Pekerja SAKTI, Syofyan El Comandante, yang sejak awal mendampingi para ahli waris dalam proses advokasi.

“Kami bersyukur hari ini hak para ahli waris telah ditunaikan sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah akhir dari perjuangan panjang kami mengawal hak-hak ahli waris sejak peristiwa tragis ini terjadi,” ujar Syofyan dalam keterangannya, Sabtu malam, 19 Juli 2025.


 “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses ini hingga tuntas, termasuk pihak perusahaan, P&I Club, Dinas Ketenagakerjaan, serta seluruh pihak yang peduli terhadap hak-hak pekerja dan ahli waris korban,” tambahnya.

Pada 7 Agustus 2024, kapal MT. Elisabet 1 mengalami kebakaran hebat di perairan Gili Tepekong, Bali, yang menyebabkan beberapa awak kapal menjadi korban jiwa dalam tragedi tersebut. Sejak 6 September 2024, para ahli waris, dengan dukungan Tim Advokasi DPP Serikat Pekerja SAKTI, secara aktif memperjuangkan hak-hak mereka sebagai ahli waris dari para awak kapal yang gugur.

Serikat Pekerja SAKTI bersama tim hukum melakukan pendampingan intensif melalui proses bipartit dan tripartit di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara, berkoordinasi dengan pihak perusahaan pemilik kapal,  keagenan, serta P&I Club sebagai penjamin asuransi untuk memastikan hak-hak ketenagakerjaan dan perlindungan sosial korban dapat dipenuhi.

Dengan cairnya hak santunan ini, Serikat Pekerja SAKTI menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pekerja dan keluarga pekerja dalam pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan, terutama bagi awak kapal yang menjadi korban kecelakaan kerja.

“Semoga ini menjadi pelajaran penting bahwa setiap nyawa yang hilang saat bekerja harus dihormati dengan pemenuhan hak-hak mereka, bukan sekadar duka semata,” tutup Syofyan El Comandante.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya