Berita

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol/Net

Dunia

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan

SABTU, 19 JULI 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi didakwa atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer sepihak yang dilakukannya tahun lalu, sebelum dimakzulkan dari jabatannya.

Wakil Jaksa Penuntut Park Ji-young dalam pernyataannya menyebut, Yoon menghadapi sejumlah dakwaan serius.

"Dakwaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen yang menyatakan seolah-olah perdana menteri dan menteri pertahanan menyetujui keputusan darurat militer,  menyebarkan informasi palsu, memerintahkan penghapusan catatan telepon terenkripsi dan mengganggu pelaksanaan perintah penangkapan," kata Park, dikutip dari KBS World pada Sabtu 19 Juli 2025.


Selain itu, Yoon juga disebut tidak mengikuti prosedur resmi seperti mengadakan rapat kabinet secara lengkap sebelum mendeklarasikan status darurat militer.

Kasus ini mencuat setelah tim jaksa memperluas penyelidikan terhadap dugaan pemberontakan yang didalangi Yoon. Meski statusnya kini sudah dimakzulkan, proses hukum terhadap mantan orang nomor satu di Negeri Ginseng itu terus berjalan.

Yoon diketahui menolak untuk diperiksa penyidik pasca kembali ditahan. Ia sempat hadir di pengadilan pada Jumat 18 Juli 2025, namun untuk mengajukan permintaan pembatalan surat penahanan.

Tim kuasa hukum Yoon berdalih kliennya mengalami kesulitan mobilitas dan masalah kesehatan, serta mengajukan penangguhan penahanan. Namun, pengadilan menolak permintaan tersebut.

Sejak penangkapannya pada 10 Juli, Yoon menolak untuk bekerja sama dengan penasihat khusus dan membantah semua tuduhan. Saat ini, Yoon ditahan dalam ruang isolasi tanpa fasilitas pendingin udara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya