Berita

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol/Net

Dunia

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan

SABTU, 19 JULI 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi didakwa atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer sepihak yang dilakukannya tahun lalu, sebelum dimakzulkan dari jabatannya.

Wakil Jaksa Penuntut Park Ji-young dalam pernyataannya menyebut, Yoon menghadapi sejumlah dakwaan serius.

"Dakwaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen yang menyatakan seolah-olah perdana menteri dan menteri pertahanan menyetujui keputusan darurat militer,  menyebarkan informasi palsu, memerintahkan penghapusan catatan telepon terenkripsi dan mengganggu pelaksanaan perintah penangkapan," kata Park, dikutip dari KBS World pada Sabtu 19 Juli 2025.


Selain itu, Yoon juga disebut tidak mengikuti prosedur resmi seperti mengadakan rapat kabinet secara lengkap sebelum mendeklarasikan status darurat militer.

Kasus ini mencuat setelah tim jaksa memperluas penyelidikan terhadap dugaan pemberontakan yang didalangi Yoon. Meski statusnya kini sudah dimakzulkan, proses hukum terhadap mantan orang nomor satu di Negeri Ginseng itu terus berjalan.

Yoon diketahui menolak untuk diperiksa penyidik pasca kembali ditahan. Ia sempat hadir di pengadilan pada Jumat 18 Juli 2025, namun untuk mengajukan permintaan pembatalan surat penahanan.

Tim kuasa hukum Yoon berdalih kliennya mengalami kesulitan mobilitas dan masalah kesehatan, serta mengajukan penangguhan penahanan. Namun, pengadilan menolak permintaan tersebut.

Sejak penangkapannya pada 10 Juli, Yoon menolak untuk bekerja sama dengan penasihat khusus dan membantah semua tuduhan. Saat ini, Yoon ditahan dalam ruang isolasi tanpa fasilitas pendingin udara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya