Berita

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno/Ist

Politik

Polemik Tarif AS, Wamenlu: Bukan Produk Sehari-hari

SABTU, 19 JULI 2025 | 17:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Upaya negosiasi Pemerintah Indonesia untuk menurunkan tarif perdagangan sebesar 19 persen bagi produk dari Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, masih terus dilakukan.

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno pun menyebut negosiasi itu ada di ranah Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) di bawah Menteri Airlangga Hartarto

"Kan masih ada waktu dua minggu, masih ada pembicaraan. So far sudah turun dari 32 jadi 19, dan dalam waktu dua Minggu ini sedang diusahakan oleh timnya Pak Airlangga," kata Arif Havas Oegroseno di acara diskusi Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) di Resto Cafe Beltway Office Park, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Juli 2025.


Di sisi lain, Havas pun menjelaskan bila produk AS yang masuk ke Indonesia bukan produk yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari. 

Itu sebabnya, Havas menjelaskan perhitungan tarif 0 persen bagi produk AS yang masuk ke Indonesia harus dilihat dari jenis produknya. 

"Kan hanya yang besar, hanya kedelai kemudian gandum kan. Jadi produknya adalah produk yang tidak bersaingan dengan produk kita, jadi tidak bisa dilihat kita 0 persen, dia 19 persen, enggak hitam putih gitu," tuturnya. 

"Jadi cara melihatnya adalah produknya apa gitu. Jadi kalau produknya Amerika Serikat kan tidak di sepatu, tidak di apparels, tidak di kopi, tidak di produk sehari-hari kita," jelas Havas.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump menyepakati tarif perdagangan antara pemerintah AS dan Indonesia.

"Mereka (Indonesia) akan membayar 19 persen dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun," ujar Trump, Rabu, 16 Juli 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya