Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin/RMOL

Presisi

Klarifikasi Dirlantas Polri Ada Anggota Minta "SIM Jakarta"

SABTU, 19 JULI 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluruskan penindakan pengemudi mobil oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di sebuah jalan tol.

Peristiwa tersebut ramai dibahas publik karena anggota yang bertugas meminta pengemudi menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dengan sebutan "SIM Jakarta". Padahal, SIM di Indonesia berlaku secara nasional tanpa memandang wilayah pembuatan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin membenarkan anggota yang terekam di video warganet adalah anggotanya. Dia adalah Aiptu Tarmono, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.


Kombes Komarudin meluruskan bahwa anggotanya salah sebut SIM A menjadi SIM Jakarta. Hal itu terjadi karena pengemudi mobil jenis Xpander yang ditindak tidak menunjukkan SIM A keluaran Polri.

"SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," kata Kombes Komarudin, Jumat, 18 Juli 2025.

Sebaliknya, pengemudi mobil itu malah menyerahkan SIM berwarna biru yang mirip dengan SIM milik POM TNI dan digunakan prajurit ketika mengemudikan mobil dinas. Padahal, mobil yang dikemudikan bukanlah mobil dinas.

"Bentuknya memang hampir sama, ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan," jelas Kombes Komarudin.

Ditlantas Polda Metro Jaya pun tengah mencari pengemudi mobil tersebut untuk mengecek keaslian SIM.

"Ini yang makanya sedang kami dalami, kami cari tahu dulu, kami minta kerja samanya kepada pengendara yang menyampaikan keresahannya karena diberhentikan oleh anggota," kata Komarudin.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Wiyono meminta pengemudi mobil untuk datang ke Polda Metro Jaya bila memang merasa dirugikan.

"Kami tunggu, kami imbau untuk mengklarifikasi secara langsung. Kami tidak menutup diri atau melindungi, intinya kalau memang dirugikan dan ada pelanggaran anggota, kami bertanggung jawab," jelas Argo.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya