Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin/RMOL

Presisi

Klarifikasi Dirlantas Polri Ada Anggota Minta "SIM Jakarta"

SABTU, 19 JULI 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluruskan penindakan pengemudi mobil oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di sebuah jalan tol.

Peristiwa tersebut ramai dibahas publik karena anggota yang bertugas meminta pengemudi menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dengan sebutan "SIM Jakarta". Padahal, SIM di Indonesia berlaku secara nasional tanpa memandang wilayah pembuatan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin membenarkan anggota yang terekam di video warganet adalah anggotanya. Dia adalah Aiptu Tarmono, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.


Kombes Komarudin meluruskan bahwa anggotanya salah sebut SIM A menjadi SIM Jakarta. Hal itu terjadi karena pengemudi mobil jenis Xpander yang ditindak tidak menunjukkan SIM A keluaran Polri.

"SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," kata Kombes Komarudin, Jumat, 18 Juli 2025.

Sebaliknya, pengemudi mobil itu malah menyerahkan SIM berwarna biru yang mirip dengan SIM milik POM TNI dan digunakan prajurit ketika mengemudikan mobil dinas. Padahal, mobil yang dikemudikan bukanlah mobil dinas.

"Bentuknya memang hampir sama, ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan," jelas Kombes Komarudin.

Ditlantas Polda Metro Jaya pun tengah mencari pengemudi mobil tersebut untuk mengecek keaslian SIM.

"Ini yang makanya sedang kami dalami, kami cari tahu dulu, kami minta kerja samanya kepada pengendara yang menyampaikan keresahannya karena diberhentikan oleh anggota," kata Komarudin.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Wiyono meminta pengemudi mobil untuk datang ke Polda Metro Jaya bila memang merasa dirugikan.

"Kami tunggu, kami imbau untuk mengklarifikasi secara langsung. Kami tidak menutup diri atau melindungi, intinya kalau memang dirugikan dan ada pelanggaran anggota, kami bertanggung jawab," jelas Argo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya