Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin/RMOL

Presisi

Klarifikasi Dirlantas Polri Ada Anggota Minta "SIM Jakarta"

SABTU, 19 JULI 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluruskan penindakan pengemudi mobil oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di sebuah jalan tol.

Peristiwa tersebut ramai dibahas publik karena anggota yang bertugas meminta pengemudi menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dengan sebutan "SIM Jakarta". Padahal, SIM di Indonesia berlaku secara nasional tanpa memandang wilayah pembuatan. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin membenarkan anggota yang terekam di video warganet adalah anggotanya. Dia adalah Aiptu Tarmono, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.


Kombes Komarudin meluruskan bahwa anggotanya salah sebut SIM A menjadi SIM Jakarta. Hal itu terjadi karena pengemudi mobil jenis Xpander yang ditindak tidak menunjukkan SIM A keluaran Polri.

"SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," kata Kombes Komarudin, Jumat, 18 Juli 2025.

Sebaliknya, pengemudi mobil itu malah menyerahkan SIM berwarna biru yang mirip dengan SIM milik POM TNI dan digunakan prajurit ketika mengemudikan mobil dinas. Padahal, mobil yang dikemudikan bukanlah mobil dinas.

"Bentuknya memang hampir sama, ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan," jelas Kombes Komarudin.

Ditlantas Polda Metro Jaya pun tengah mencari pengemudi mobil tersebut untuk mengecek keaslian SIM.

"Ini yang makanya sedang kami dalami, kami cari tahu dulu, kami minta kerja samanya kepada pengendara yang menyampaikan keresahannya karena diberhentikan oleh anggota," kata Komarudin.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Wiyono meminta pengemudi mobil untuk datang ke Polda Metro Jaya bila memang merasa dirugikan.

"Kami tunggu, kami imbau untuk mengklarifikasi secara langsung. Kami tidak menutup diri atau melindungi, intinya kalau memang dirugikan dan ada pelanggaran anggota, kami bertanggung jawab," jelas Argo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya