Berita

Ketua Umum DPP Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) Adies Kadir/RMOL

Politik

Adies Kadir Siap Maju Lagi Pimpin MKGR

SABTU, 19 JULI 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) Adies Kadir menyatakan siap maju kembali sebagai calon ketua umum (caketum) jika dicalonkan kembali oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas MKGR. 

Hal itu diungkapkan Adies saat menanggapi munculnya aspirasi sejumlah DPD Ormas MKGR yang menginginkannya kembali memimpin lima tahun mendatang.

“Insya Allah saya siap,” ujar Adies kepada wartawan di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat malam, 18 Juli 2025.


Namun demikian, Adies menolak mendahului proses dan mekanisme yang berlaku di Ormas MKGR.

“Kita tunggu saja nanti di bulan Agustus,” kata Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar ini,  

Kendati begitu, Adies menyebut bahwa proses dinamika menuju musyawarah besar (Mubes) nasional masih berjalan. Meskipun, pihaknya selama lima tahun terakhir telah berusaha memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi

“Ya, kita lihat saja nanti hasil Mubesnya. Mubesnya masih satu bulan, dinamika masih berjalan.Yang pasti saya sudah memberikan yang maksimal selama lima tahun ini. Saya sudah memberikan yang terbaik,” kata Adies.

Adies mengurai bahwa mekanisme pencalonan ketua umum MKGR berasal dari usulan bawah, yaitu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota. Kemudian usulan akan diteruskan ke DPD tingkat provinsi lalu berlanjut ke forum Mubes nasional.

“Makanya ini mereka kita berikan waktu sebulan untuk turun ke DPC-DPC, menampung seluruh aspirasi. Nanti aspirasi dari DPC itu dibawa oleh DPD I ke Mubes di pusat di bulan Agustus,” kata Adies.

Selanjutnya, calon ketua umum harus mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari total suara. Jika hanya satu calon yang memenuhi ambang batas, maka pemilihan bisa dilakukan secara aklamasi.

“Kalau ada calon lain yang juga mendapat 30 persen, berarti ada voting,” jelas Adies.

Ketika ditanya soal target atau program MKGR ke depan jika kembali terpilih, Adies enggan menyampaikan secara terbuka. Dia menyebut, hal itu akan disampaikan secara resmi saat Mubes berlangsung.

“Kalau kita sudah sampaikan visi-misi kita lima tahun ke depan, tiba-tiba ada calon, nanti visi-visinya saya diambil, kan susah,” pungkasnya.

Sekadar informasi, DPP MKGR telah menjadwalkan Mubes akan digelar selama tiga hari pada akhir Agustus 2025 di Jakarta.

“Pelaksananya insya Allah kalau tidak ada halangan, kami akan melaksanakan pada tanggal 29, 30, dan 31 di Jakarta, di Fairmont,” kata Adies, Rabu 7 Mei 2025.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya