Berita

SEMMI Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif ke Kejaksaan Tinggi Kalteng/Ist

Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Dilaporkan ke KPK dan Kejati

SABTU, 19 JULI 2025 | 03:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama sejumlah aktivis antikorupsi resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Laporan ini merupakan bentuk sikap tegas atas indikasi penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran sekitar Rp625 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian mengaku telah melakukan kajian mendalam menggunakan pendekatan riset lapangan, analisis harga pasar, serta pembandingan spesifikasi produk yang tersedia secara nasional.


“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proyek ini. Mulai dari dugaan pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi, hingga adanya indikasi pengondisian tender untuk memenangkan pihak tertentu,” kata Afan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 19 Juli 2025.

Menurut SEMMI Kalteng, proyek ini seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, namun justru diduga kuat menjadi ladang bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa temuan SEMMI antara lain penggunaan produk impor tanpa sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), harga satuan barang jauh melampaui harga pasar, dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam praktik korupsi berjamaah.

SEMMI Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pegiat antikorupsi untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Bumi Tambun Bungai.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya