Berita

SEMMI Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif ke Kejaksaan Tinggi Kalteng/Ist

Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Dilaporkan ke KPK dan Kejati

SABTU, 19 JULI 2025 | 03:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama sejumlah aktivis antikorupsi resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Laporan ini merupakan bentuk sikap tegas atas indikasi penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran sekitar Rp625 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian mengaku telah melakukan kajian mendalam menggunakan pendekatan riset lapangan, analisis harga pasar, serta pembandingan spesifikasi produk yang tersedia secara nasional.


“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proyek ini. Mulai dari dugaan pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi, hingga adanya indikasi pengondisian tender untuk memenangkan pihak tertentu,” kata Afan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 19 Juli 2025.

Menurut SEMMI Kalteng, proyek ini seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, namun justru diduga kuat menjadi ladang bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa temuan SEMMI antara lain penggunaan produk impor tanpa sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), harga satuan barang jauh melampaui harga pasar, dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam praktik korupsi berjamaah.

SEMMI Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pegiat antikorupsi untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Bumi Tambun Bungai.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya