Berita

Zulfikar Arse Sadikin (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Pimpinan Komisi II DPR:

Putusan Pemisahan Pemilu Melampaui Kewenangan MK

SABTU, 19 JULI 2025 | 03:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi II DPR RI mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029.

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa putusan tersebut patut dikritik karena telah membuat norma baru. Karena MK telah melampaui kewenangan dan melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"(MK) Melampaui kewenangan yang diberikan, baik oleh UUD maupun oleh UU MK sendiri," kata Zulfikar dalam acara Diskusi Publik Nasional bertajuk “Menata Ulang Keserentakan Pemilu” di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Jumat 18 Juli 2025. 


Meski begitu, Zulfikar menyebut bahwa putusan nersifat final and binding, sebagaimana tercantum UU MK. 

Oleh karenanya, ia menyatakan bahwa DPR selaku pembuat UU harus melaksanakan segala putusan MK.

"Maka, kita tidak hanya menghormati, mengapresiasi. Tapi apapun harus kita laksanakan. Kalau memang kita setuju dengan itu (sifat MK final and binding), maka yang kita lakukan adalah mencari cara agar itu bisa kita laksanakan," kata Legislator Golkar ini.

Tapi di sisi lain, kata Zulfikar, pembuat UU perlu mencari cara untuk melaksanakan putusan MK agar tidak bertentangan dengan UUD. 

Bukan dengan menolak, apalagi mengatakan bertentangan, melanggar. Bukan. wong kita setuju final and binding," ujarnya.

"Kalau setuju final and binding harus ditaati, ditaati itu berarti dijalankan," demikian Zulfikar.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya