Berita

Zulfikar Arse Sadikin (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Pimpinan Komisi II DPR:

Putusan Pemisahan Pemilu Melampaui Kewenangan MK

SABTU, 19 JULI 2025 | 03:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi II DPR RI mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029.

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa putusan tersebut patut dikritik karena telah membuat norma baru. Karena MK telah melampaui kewenangan dan melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"(MK) Melampaui kewenangan yang diberikan, baik oleh UUD maupun oleh UU MK sendiri," kata Zulfikar dalam acara Diskusi Publik Nasional bertajuk “Menata Ulang Keserentakan Pemilu” di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Jumat 18 Juli 2025. 


Meski begitu, Zulfikar menyebut bahwa putusan nersifat final and binding, sebagaimana tercantum UU MK. 

Oleh karenanya, ia menyatakan bahwa DPR selaku pembuat UU harus melaksanakan segala putusan MK.

"Maka, kita tidak hanya menghormati, mengapresiasi. Tapi apapun harus kita laksanakan. Kalau memang kita setuju dengan itu (sifat MK final and binding), maka yang kita lakukan adalah mencari cara agar itu bisa kita laksanakan," kata Legislator Golkar ini.

Tapi di sisi lain, kata Zulfikar, pembuat UU perlu mencari cara untuk melaksanakan putusan MK agar tidak bertentangan dengan UUD. 

Bukan dengan menolak, apalagi mengatakan bertentangan, melanggar. Bukan. wong kita setuju final and binding," ujarnya.

"Kalau setuju final and binding harus ditaati, ditaati itu berarti dijalankan," demikian Zulfikar.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya