Berita

Zulfikar Arse Sadikin (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Pimpinan Komisi II DPR:

Putusan Pemisahan Pemilu Melampaui Kewenangan MK

SABTU, 19 JULI 2025 | 03:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi II DPR RI mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029.

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa putusan tersebut patut dikritik karena telah membuat norma baru. Karena MK telah melampaui kewenangan dan melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"(MK) Melampaui kewenangan yang diberikan, baik oleh UUD maupun oleh UU MK sendiri," kata Zulfikar dalam acara Diskusi Publik Nasional bertajuk “Menata Ulang Keserentakan Pemilu” di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Jumat 18 Juli 2025. 


Meski begitu, Zulfikar menyebut bahwa putusan nersifat final and binding, sebagaimana tercantum UU MK. 

Oleh karenanya, ia menyatakan bahwa DPR selaku pembuat UU harus melaksanakan segala putusan MK.

"Maka, kita tidak hanya menghormati, mengapresiasi. Tapi apapun harus kita laksanakan. Kalau memang kita setuju dengan itu (sifat MK final and binding), maka yang kita lakukan adalah mencari cara agar itu bisa kita laksanakan," kata Legislator Golkar ini.

Tapi di sisi lain, kata Zulfikar, pembuat UU perlu mencari cara untuk melaksanakan putusan MK agar tidak bertentangan dengan UUD. 

Bukan dengan menolak, apalagi mengatakan bertentangan, melanggar. Bukan. wong kita setuju final and binding," ujarnya.

"Kalau setuju final and binding harus ditaati, ditaati itu berarti dijalankan," demikian Zulfikar.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya