Berita

Warga Green Village Perwira Bekasi tidak mendapat akses jalan akibat sengketa tanah/RMOL

Nusantara

Miris! Warga Green Village Perwira Bekasi Terisolasi Buntut Pengembang Nakal

Laporan: Slamet*
JUMAT, 18 JULI 2025 | 20:12 WIB

Warga Green Village Perwira, Bekasi Utara mengeluhkan penutupan akses yang menghambat aktivitas warga sekitar. Akibat ada tembok pembatas, warga harus memarkirkan kendaraan jauh dari rumah.

Kuasa hukum warga, Yunus Efendi mengungkap masalah ini diduga akibat ulah pengembang melanggar site plan pembangunan perumahan Green Village di atas lahan seluas 9.000 meter persegi.

Kepada warga, pengembang dan pemerintah Kota Bekasi sempat menjanjikan pembuatan jalan selebar 5 meter.


"Namun faktanya sejak 2 tahun lalu klien kami ini atau warga Grand Village kehilangan akses jalan yang menjadi akses utama mereka untuk keluar dari pemukiman ini ke tempat umum," ujar Yunus kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Dampak dari tidak adanya akses jalan, warga memarkirkan kendaraan mereka di jalan yang ada. 

Sejak pembangunan, kata Yunus, tidak terjadi permasalahan sampai dengan selesainya pembangunan Cluster tersebut. Timbulnya persengketaan itu sejak tahun 2016, di mana pemilik tanah, Lim Sian Tjie melihat objek tanahnya dipindah, kemudian digunakan pihak pengembang sebagai jalan cluster Green Village.

"Kemudian dilakukanlah upaya mediasi oleh pemilik tanah dengan pihak pengembang namun tidak ada solusi," imbuhnya.

Pengadilan Negeri Bekasi kemudian memutuskan pemilik tanah menang yang dikuatkan dengan putusan nomor 538 Pengadilan Tinggi Bandung. Pengembang sempat mengajukan kasasi namun kembali kalah.

"Artinya hukum itu sudah dijalankan sejak awal dan sudah berkekuatan hukum tetap sehingga terjadilah eksekusi terhadap objek tanah ini, yang mana pengembang melepaskan diri dari tanggung jawabnya," ungkap Yunus.

Warga pun melaporkan mantan Direktur PT Surya Mitra Tama Persada berinisial J ke Polres Metro Bekasi Kota pada 15 Juli 2023. J kemudian ditetapkan tersangka pada 9 September 2024.

"Penyidik pun sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa banyak saksi termasuk juga menyita beberapa alat bukti dan sudah melakukan gelar perkara," ungkap Yunus.

Namun bekas Dirut tersebut melakukan gugatan balik kepada para penghuni melalui Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor perkara 516. Tindakan ini dinilai sebagai upaya untuk mengulur proses hukum yang berjalan.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bekasi mencari solusi atas permasalahan tersebut.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya