Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, Agung Laksono/RMOL

Politik

Agung Laksono: Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dilematis

JUMAT, 18 JULI 2025 | 18:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu serentak menjadi pemilu nasional dan pemilu daerah dinilai cukup dilematis.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, Agung Laksono berujar, putusan tersebut menjadi titik balik dalam diskusi ketatanegaraan, khususnya terkait desain keserentakan pemilu di Indonesia. 

Putusan MK itu tidak hanya menyentuh aspek normatif dari undang-undang pemilu, tetapi berdampak langsung pada arsitektur sistem demokrasi elektoral ke depan.


“Putusan MK ini menjadi problem yang dilematis. Apabila dilaksanakan, bisa menyebabkan pelanggaran atau penyimpangan konstitusi. Khususnya Pasal 22 E ayat 1, Pasal 22 E Ayat 2, Pasal 18 ayat 3 UUD NRI 1945," ujar Agung Laksono di The Sultan Hotel, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. 

Agung menjelaskan, konstitusi telah mengatur pemilu harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, serta DPRD.

Pemerintah daerah pun memiliki DPRD yang anggotanya juga dipilih melalui pemilihan umum.

Di sisi lain jika putusan MK tersebut tidak dilaksanakan, juga berpotensi melanggar Pasal 24C ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Ada juga yang mengatakan putusannya final and binding. Nanti mungkin kita dengarkan dari para narasumber (ahli),” pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya