Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/Net

Dunia

MUI Kecam Keras Perampasan Masjid Ibrahimi oleh Ekstremis Yahudi Israel

JUMAT, 18 JULI 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengecam tindakan perampasan wakaf Islam dan pengambilalihan Masjid Ibrahimi di Hebron oleh kelompok ekstremis Yahudi yang didukung oleh otoritas Israel. 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut langkah Israel tersebut sebagai bentuk nyata dari perampasan hak-hak umat Islam atas tempat ibadah suci mereka, yang tidak dapat dibenarkan oleh norma agama maupun hukum internasional.

“Tindakan ini sama sekali tidak dapat dibenarkan untuk alasan apa pun dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Sudarnoto dalam pernyataan tertulis, Jumat, 18 Juli 2025.


Sudarnoto menilai aksi perampasan ini sangat berbahaya karena dilakukan dengan dukungan kekuatan militer Israel, yang bisa memicu eskalasi konflik keagamaan dan memperdalam ketegangan di kawasan.

“Mengutuk sekeras-kerasnya Yahudi ekstrem dan penguasa Israel yang telah merampok waqaf Islam Masjid Ibrahim ini. Gerombolan ekstremis yang didukung kuat oleh kekuatan militer akan menyulut sentimen publik dan memunculkan konflik agama. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” kata Sudarnoto.

Dalam konteks ini, ia juga menggarisbawahi relevansi seruan jihad yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Dunia sebagai respons atas agresi Israel, dengan menyebut bahwa sikap tersebut sejalan dengan keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI.

“Seruan jihad melawan Israel yang telah dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Dunia beberapa waktu lalu masih tetap relevan. Ini juga sesuai dengan keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI beberapa waktu yang lalu sebelum seruan jihad para ulama dunia diterbitkan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sudarnoto menegaskan bahwa perjuangan melawan ekstremisme keagamaan bukan hanya kewajiban umat Islam semata, melainkan menjadi tanggung jawab moral seluruh umat beragama di dunia.

“Jihad melawan ekstremisme keagamaan Yahudi yang telah merusak kedaulatan beragama umat Islam harus dilakukan bahkan oleh semua umat beragama. Ekstremisme keagamaan ini adalah musuh bersama semua agama,” ujarnya.

Sebagai bentuk solidaritas lintas iman, Sudarnoto menyerukan keterlibatan aktif para pemimpin agama di Indonesia dan dunia internasional untuk menyuarakan penolakan atas tindakan Israel tersebut.

“Saya menghimbau kepada semua tokoh lintas agama dan golongan di Indonesia dan di manapun juga untuk memberikan reaksi keras atas perampokan dan pengambilalihan waqaf Islam Masjid Ibrahim ini,” ujarnya lagi.

Kecaman MUI ini muncul menyusul laporan harian Israel Hayom pada Selasa, 15 Juli 2025, yang menyebut bahwa otoritas Israel telah mencabut kewenangan administratif Pemerintah Kota Hebron yang dikelola Palestina atas Masjid Ibrahimi. 

Kontrol administratif itu kini dipindahkan ke dewan agama pemukim Yahudi di Kiryat Arba, sebuah pemukiman Israel di dekat Hebron.

Meskipun tidak dijelaskan secara rinci sejauh mana cakupan kekuasaan yang dialihkan, laporan tersebut menyebutkan bahwa langkah itu bertujuan untuk memfasilitasi proyek renovasi struktural, termasuk pembangunan di area yang dikenal sebagai Halaman Yakub, wilayah yang selama ini digunakan secara eksklusif oleh umat Yahudi.

Langkah tersebut dinilai sebagai perubahan paling signifikan terhadap status Masjid Ibrahimi sejak diterbitkannya rekomendasi Komisi Shamgar pada 1994, yang menetapkan pembagian akses ke masjid 63 persen untuk umat Yahudi dan 37 persen untuk umat Muslim. 

Kebijakan ini muncul pasca tragedi pembantaian oleh pemukim ekstremis Yahudi, Baruch Goldstein, yang menewaskan 29 jemaah Palestina saat salat Subuh di masjid tersebut.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Israel maupun respons dari otoritas Palestina mengenai laporan terbaru tersebut. 

Namun, dalam pernyataan bertanggal 26 Februari lalu, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina menegaskan bahwa Masjid Ibrahimi adalah wakaf Islam eksklusif dan menolak segala bentuk pengalihan fungsinya.

“Kami mengecam keras upaya Israel untuk mengubah masjid ini menjadi sinagoga Yahudi,” tegas pernyataan tersebut.

Masjid Ibrahimi, yang juga dikenal sebagai Gua Para Leluhur (Cave of the Patriarchs atau Gua Machpelah), terletak di Kota Tua Hebron, wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kendali militer Israel. 

Di kawasan ini, sekitar 400 pemukim ilegal Yahudi tinggal dengan perlindungan dari sekitar 1.500 tentara Israel. Lokasi ini telah lama menjadi titik rawan bentrokan antara warga Palestina dan pemukim Yahudi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya