Berita

Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong/RMOL

Hukum

Sidang Vonis Tom Lembong Digelar Siang Ini

JUMAT, 18 JULI 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal mevonis mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong pada Jumat, 18 Juli 2025.

Tom Lembong bakal divonis dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Berdasarkan penetapan majelis hakim yang dipimpin oleh Dennie Arsan Fatrika, sidang vonis rencananya digelar pada pukul 14.00 WIB.


Dari sidang dakwaan, pledoi, jawaban jaksa, serta pemeriksaan ahli yang sudah dilakukan beberapa minggu sebelumnya, Tom Lembong pun menyatakan siap menghadapi sidang vonis.

Terkait vonis, Tom Lembong menyerahkannya kepada Yang Maha Kuasa.

"Saya pribadi sih merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario," kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.

Pada kasus ini, Tom dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta.

Dalam dakwaan, Tom disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena telah menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa melalui rapat koordinasi antar kementerian.

Tom juga tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tapi malah sebaliknya menunjuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Tom pun dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya