Berita

Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong/RMOL

Hukum

Sidang Vonis Tom Lembong Digelar Siang Ini

JUMAT, 18 JULI 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal mevonis mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong pada Jumat, 18 Juli 2025.

Tom Lembong bakal divonis dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

Berdasarkan penetapan majelis hakim yang dipimpin oleh Dennie Arsan Fatrika, sidang vonis rencananya digelar pada pukul 14.00 WIB.


Dari sidang dakwaan, pledoi, jawaban jaksa, serta pemeriksaan ahli yang sudah dilakukan beberapa minggu sebelumnya, Tom Lembong pun menyatakan siap menghadapi sidang vonis.

Terkait vonis, Tom Lembong menyerahkannya kepada Yang Maha Kuasa.

"Saya pribadi sih merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario," kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.

Pada kasus ini, Tom dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta.

Dalam dakwaan, Tom disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena telah menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada 10 perusahaan tanpa melalui rapat koordinasi antar kementerian.

Tom juga tidak menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, tapi malah sebaliknya menunjuk Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.

Tom pun dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya