Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro/RMOL

Presisi

1.000 Lebih Personel Gabungan Jaga Sidang Hasto Kristiyanto

JUMAT, 18 JULI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 1.108 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dikerahkan dalam mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Bungur Besar Raya No. 24 Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang dan di luar gedung PN Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar massa pendukung yang memiliki tuntutan berbeda.


Sidang sendiri bakal digelar di ruang sidang lantai 1 Prof. Dr. M. Hatta Ali PN Jakarta Pusat dengan agenda tanggapan terdakwa atas replik Jaksa Penuntut Umum (duplik), dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Menurut catatan, ada empat kelompok massa tercatat hadir dalam aksi hari ini, pertama dari DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DKI Jakarta yang menuntut penghentian persidangan karena diduga bermuatan politik.

Lalu, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi yang mendukung PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (Karam Demokrasi) yang menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.

Terakhir, massa aksi sari Masyarakat Pecinta Keadilan yang menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.

“Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo juga menambahkan pihaknya tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini.

“Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi,” tegas Susatyo.

Terakhir, Susatyo mengingatkan massa aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan provokasi.

“Kami minta para orator dan massa aksi tidak membakar ban bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum,” imbuhnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya