Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro/RMOL

Presisi

1.000 Lebih Personel Gabungan Jaga Sidang Hasto Kristiyanto

JUMAT, 18 JULI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 1.108 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dikerahkan dalam mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Bungur Besar Raya No. 24 Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang dan di luar gedung PN Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar massa pendukung yang memiliki tuntutan berbeda.


Sidang sendiri bakal digelar di ruang sidang lantai 1 Prof. Dr. M. Hatta Ali PN Jakarta Pusat dengan agenda tanggapan terdakwa atas replik Jaksa Penuntut Umum (duplik), dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Menurut catatan, ada empat kelompok massa tercatat hadir dalam aksi hari ini, pertama dari DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DKI Jakarta yang menuntut penghentian persidangan karena diduga bermuatan politik.

Lalu, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi yang mendukung PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (Karam Demokrasi) yang menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.

Terakhir, massa aksi sari Masyarakat Pecinta Keadilan yang menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.

“Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo juga menambahkan pihaknya tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini.

“Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi,” tegas Susatyo.

Terakhir, Susatyo mengingatkan massa aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan provokasi.

“Kami minta para orator dan massa aksi tidak membakar ban bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum,” imbuhnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya