Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro/RMOL

Presisi

1.000 Lebih Personel Gabungan Jaga Sidang Hasto Kristiyanto

JUMAT, 18 JULI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 1.108 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dikerahkan dalam mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Bungur Besar Raya No. 24 Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang dan di luar gedung PN Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar massa pendukung yang memiliki tuntutan berbeda.


Sidang sendiri bakal digelar di ruang sidang lantai 1 Prof. Dr. M. Hatta Ali PN Jakarta Pusat dengan agenda tanggapan terdakwa atas replik Jaksa Penuntut Umum (duplik), dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Menurut catatan, ada empat kelompok massa tercatat hadir dalam aksi hari ini, pertama dari DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DKI Jakarta yang menuntut penghentian persidangan karena diduga bermuatan politik.

Lalu, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi yang mendukung PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (Karam Demokrasi) yang menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.

Terakhir, massa aksi sari Masyarakat Pecinta Keadilan yang menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.

“Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo juga menambahkan pihaknya tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini.

“Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi,” tegas Susatyo.

Terakhir, Susatyo mengingatkan massa aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan provokasi.

“Kami minta para orator dan massa aksi tidak membakar ban bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum,” imbuhnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya