Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro/RMOL

Presisi

1.000 Lebih Personel Gabungan Jaga Sidang Hasto Kristiyanto

JUMAT, 18 JULI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 1.108 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dikerahkan dalam mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Bungur Besar Raya No. 24 Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang dan di luar gedung PN Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar massa pendukung yang memiliki tuntutan berbeda.


Sidang sendiri bakal digelar di ruang sidang lantai 1 Prof. Dr. M. Hatta Ali PN Jakarta Pusat dengan agenda tanggapan terdakwa atas replik Jaksa Penuntut Umum (duplik), dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Menurut catatan, ada empat kelompok massa tercatat hadir dalam aksi hari ini, pertama dari DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DKI Jakarta yang menuntut penghentian persidangan karena diduga bermuatan politik.

Lalu, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi yang mendukung PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (Karam Demokrasi) yang menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.

Terakhir, massa aksi sari Masyarakat Pecinta Keadilan yang menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan save demokrasi.

“Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo juga menambahkan pihaknya tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini.

“Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi,” tegas Susatyo.

Terakhir, Susatyo mengingatkan massa aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan provokasi.

“Kami minta para orator dan massa aksi tidak membakar ban bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum,” imbuhnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya