Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Pemerintah Harus Berpikir Keras Bangun Skenario Pembiayaan BPJS Kesehatan

JUMAT, 18 JULI 2025 | 04:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026, dianggap sebagai kebijakan yang akan memberatkan masyarakat 

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, pemerintah harus mempertimbangkan ulang soal ini sebelum diberlakukan. Ia mlihat masih ada alternatif lain untuk menyelamatkan BPJS tanpa menaikan iuran peserta. 

"Mumpung masih ada waktu 5 bulan sebelum masuk tahun 2026, Pemerintah perlu membenahi manajemen BPJS agar kondisi keuangannya membaik," ucap Mulayanto dalam keterangannya, Kamis, 17 Juli 2025. 


Anggota DPR periode 2019-2024 itu minta pihak BPJS harus membuka seluas-luasnya delapan skenario opsi pembiayaan BPJS yang dikembangkan. Selain bersifat edukatif, wacana delapan skenario pembiayaan BPJS tersebut wajib dikritisi masyarakat.  

"Jangan yang diungkap hanya soal kenaikan tarif saja. Ini terkesan seperti masyarakat dikondisikan atau digiring ke skenario ini," tegasnya. 

Mulyanto menyebut skenario kenaikan tarif adalah opsi yang mudah dan paling cepat dari sudut pandang keuangan BPJS. Namun pilihan ini jelas-jelas akan memberatkan masyarakat, terutama pekerja informal, sektor UMKM, dan keluarga berpenghasilan menengah ke bawah, apalagi di tengah daya beli mereka yang akhir-akhir ini sedang turun, karena pengaruh inflasi pangan, harga listrik dan BBM naik, serta mayoritas pekerja didominasi oleh lapangan kerja informal.

Karena itu, lanjut Mulyanto, pemerintah harus berpikir ekstra keras untuk mengembangkan skenario pembiayaan BPJS kesehatan, yang tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya ada dua hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah terkait dengan beban pembiayaan BPJS kesehatan.

Pertama, terkait kepesertaan aktif BPJS. Sekarang ini ditengarai banyak peserta pekerja informal yang tidak aktif. Status BPJS sudah terdaftar, namun masih menunggak iuran.  Sementara itu jumlah peserta pekerja informal yang aktif lebih sedikit. 

"Jika basis kepesertaan aktif ini dapat diperbesar maka pendapatan BPJS akan naik meningkat tanpa adanya kenaikan iuran," jelas dia. 

Kedua, dengan menekan potensi kecurangan (fraud) dan memperbaiki efisiensi pelayanan kesehatan yang ada.  Misalnya potensi kecurangan dalam klaim rumah sakit seperti inefisiensi (over treatment), obat mahal yang tidak perlu), dll. 

"Ini semua tentu akan memperberat beban BPJS. Jika masalah ini dapat dikendalikan, maka tekanan terhadap keuangan BPJS akan lebih ringan, tanpa harus dengan menaikkan iuran," tandasnya.

Seperti diketahui dari pemberitaan, Pemerintah telah mengantongi besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk program Jaminan Sosial Kesehatan (JKN). Angka kenaikan itu ada dalam delapan skenario yang telah disusun pemerintah melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 14 Juli 2025, ada besaran kenaikan iuran, namun belum diberikan ke publik. 

Ghufron dalam paparan publik beberapa saat sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah menyusun delapan skenario untuk memastikan dana jaminan sosial (DJS) kesehatan tak lagi mengalami defisit. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut skenario-skenario yang dimaksud, termasuk mengenai potensi kenaikan iuran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya