Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Pemerintah Harus Berpikir Keras Bangun Skenario Pembiayaan BPJS Kesehatan

JUMAT, 18 JULI 2025 | 04:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026, dianggap sebagai kebijakan yang akan memberatkan masyarakat 

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, pemerintah harus mempertimbangkan ulang soal ini sebelum diberlakukan. Ia mlihat masih ada alternatif lain untuk menyelamatkan BPJS tanpa menaikan iuran peserta. 

"Mumpung masih ada waktu 5 bulan sebelum masuk tahun 2026, Pemerintah perlu membenahi manajemen BPJS agar kondisi keuangannya membaik," ucap Mulayanto dalam keterangannya, Kamis, 17 Juli 2025. 


Anggota DPR periode 2019-2024 itu minta pihak BPJS harus membuka seluas-luasnya delapan skenario opsi pembiayaan BPJS yang dikembangkan. Selain bersifat edukatif, wacana delapan skenario pembiayaan BPJS tersebut wajib dikritisi masyarakat.  

"Jangan yang diungkap hanya soal kenaikan tarif saja. Ini terkesan seperti masyarakat dikondisikan atau digiring ke skenario ini," tegasnya. 

Mulyanto menyebut skenario kenaikan tarif adalah opsi yang mudah dan paling cepat dari sudut pandang keuangan BPJS. Namun pilihan ini jelas-jelas akan memberatkan masyarakat, terutama pekerja informal, sektor UMKM, dan keluarga berpenghasilan menengah ke bawah, apalagi di tengah daya beli mereka yang akhir-akhir ini sedang turun, karena pengaruh inflasi pangan, harga listrik dan BBM naik, serta mayoritas pekerja didominasi oleh lapangan kerja informal.

Karena itu, lanjut Mulyanto, pemerintah harus berpikir ekstra keras untuk mengembangkan skenario pembiayaan BPJS kesehatan, yang tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya ada dua hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah terkait dengan beban pembiayaan BPJS kesehatan.

Pertama, terkait kepesertaan aktif BPJS. Sekarang ini ditengarai banyak peserta pekerja informal yang tidak aktif. Status BPJS sudah terdaftar, namun masih menunggak iuran.  Sementara itu jumlah peserta pekerja informal yang aktif lebih sedikit. 

"Jika basis kepesertaan aktif ini dapat diperbesar maka pendapatan BPJS akan naik meningkat tanpa adanya kenaikan iuran," jelas dia. 

Kedua, dengan menekan potensi kecurangan (fraud) dan memperbaiki efisiensi pelayanan kesehatan yang ada.  Misalnya potensi kecurangan dalam klaim rumah sakit seperti inefisiensi (over treatment), obat mahal yang tidak perlu), dll. 

"Ini semua tentu akan memperberat beban BPJS. Jika masalah ini dapat dikendalikan, maka tekanan terhadap keuangan BPJS akan lebih ringan, tanpa harus dengan menaikkan iuran," tandasnya.

Seperti diketahui dari pemberitaan, Pemerintah telah mengantongi besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk program Jaminan Sosial Kesehatan (JKN). Angka kenaikan itu ada dalam delapan skenario yang telah disusun pemerintah melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 14 Juli 2025, ada besaran kenaikan iuran, namun belum diberikan ke publik. 

Ghufron dalam paparan publik beberapa saat sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah menyusun delapan skenario untuk memastikan dana jaminan sosial (DJS) kesehatan tak lagi mengalami defisit. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut skenario-skenario yang dimaksud, termasuk mengenai potensi kenaikan iuran.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya