Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Pemerintah Harus Berpikir Keras Bangun Skenario Pembiayaan BPJS Kesehatan

JUMAT, 18 JULI 2025 | 04:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana Pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026, dianggap sebagai kebijakan yang akan memberatkan masyarakat 

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, pemerintah harus mempertimbangkan ulang soal ini sebelum diberlakukan. Ia mlihat masih ada alternatif lain untuk menyelamatkan BPJS tanpa menaikan iuran peserta. 

"Mumpung masih ada waktu 5 bulan sebelum masuk tahun 2026, Pemerintah perlu membenahi manajemen BPJS agar kondisi keuangannya membaik," ucap Mulayanto dalam keterangannya, Kamis, 17 Juli 2025. 


Anggota DPR periode 2019-2024 itu minta pihak BPJS harus membuka seluas-luasnya delapan skenario opsi pembiayaan BPJS yang dikembangkan. Selain bersifat edukatif, wacana delapan skenario pembiayaan BPJS tersebut wajib dikritisi masyarakat.  

"Jangan yang diungkap hanya soal kenaikan tarif saja. Ini terkesan seperti masyarakat dikondisikan atau digiring ke skenario ini," tegasnya. 

Mulyanto menyebut skenario kenaikan tarif adalah opsi yang mudah dan paling cepat dari sudut pandang keuangan BPJS. Namun pilihan ini jelas-jelas akan memberatkan masyarakat, terutama pekerja informal, sektor UMKM, dan keluarga berpenghasilan menengah ke bawah, apalagi di tengah daya beli mereka yang akhir-akhir ini sedang turun, karena pengaruh inflasi pangan, harga listrik dan BBM naik, serta mayoritas pekerja didominasi oleh lapangan kerja informal.

Karena itu, lanjut Mulyanto, pemerintah harus berpikir ekstra keras untuk mengembangkan skenario pembiayaan BPJS kesehatan, yang tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya ada dua hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah terkait dengan beban pembiayaan BPJS kesehatan.

Pertama, terkait kepesertaan aktif BPJS. Sekarang ini ditengarai banyak peserta pekerja informal yang tidak aktif. Status BPJS sudah terdaftar, namun masih menunggak iuran.  Sementara itu jumlah peserta pekerja informal yang aktif lebih sedikit. 

"Jika basis kepesertaan aktif ini dapat diperbesar maka pendapatan BPJS akan naik meningkat tanpa adanya kenaikan iuran," jelas dia. 

Kedua, dengan menekan potensi kecurangan (fraud) dan memperbaiki efisiensi pelayanan kesehatan yang ada.  Misalnya potensi kecurangan dalam klaim rumah sakit seperti inefisiensi (over treatment), obat mahal yang tidak perlu), dll. 

"Ini semua tentu akan memperberat beban BPJS. Jika masalah ini dapat dikendalikan, maka tekanan terhadap keuangan BPJS akan lebih ringan, tanpa harus dengan menaikkan iuran," tandasnya.

Seperti diketahui dari pemberitaan, Pemerintah telah mengantongi besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk program Jaminan Sosial Kesehatan (JKN). Angka kenaikan itu ada dalam delapan skenario yang telah disusun pemerintah melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 14 Juli 2025, ada besaran kenaikan iuran, namun belum diberikan ke publik. 

Ghufron dalam paparan publik beberapa saat sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah telah menyusun delapan skenario untuk memastikan dana jaminan sosial (DJS) kesehatan tak lagi mengalami defisit. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut skenario-skenario yang dimaksud, termasuk mengenai potensi kenaikan iuran.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya